Donald Trump Presiden Amerika Serikat telah mengambil kebijakan yang cukup mengejutkan. Bagaimana tidak, Presiden AS melalui Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia ( WTO) mengeluarkan Indonesia secara mendadak dari kelompok negara berkembang bersamaan dengan 24 negara lainnya. Indonesia memang tidak sendiri menjadi negara maju, negara lain seperti China, India, Afrika Selatan, Brazil, Malaysia adalah beberapa contoh negara yang juga termasuk dalam daftar dicoret dari negara berkembang.
Alasan Indonesia Naik Level sebagai Negara Maju
Sebenarnya perubahan status Indonesia menjadi negara maju menjadi tanda tanya besar. Apa yang menjadi alasan presiden AS menaikkan level Indonesia menjadi negara maju? Ada dua alasan yang menjadi dasar presiden AS mencoret Indonesia dari negara berkembang, pertama karena Indonesia masuk dalam keanggotaan G20. Dimana dikatakan bahwa anggota dari G20 ini adalah negara-negara dengan ekonomi besar. Alasan yang kedua disebutkan karena Indonesia memiliki pangsa pasar ekspor diatas 0.5 persen bahkan sekarang hampir mendekati 1 persen.
Sebenarnya, dua indikator ini belum cukup kuat untuk membawa Indonesia menjadi negara maju. Masih banyak hal yang harus dipersiapkan oleh pemerintah Indonesia untuk bisa membuat Indonesia siap dan layak menjadi negara maju.
Realitas yang Tidak Bisa Dihindari
Melihat realitas lapangan yang ada, Indonesia sebenarnya masih masuk dalam kategori negara berkembang. Untuk bisa dikategorikan menjadi negara maju ada beberapa hal yang belum dapat dipenuhi oleh Indonesia. Diantaranya adalah pendapatan per kapita Indonesia yang masih jauh dari kategori Indonesia maju.
Berdasarkan indikator World Bank, negara maju memiliki pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita sebesar US$12.375. Sedangkan Indonesia baru mencapai US$4.174,9 per kapita pada tahun 2019. Dari sini saja Indonesia masih belum memenuhi standar sebagai negara maju.
Bukan hanya pendapatan per kapita saja yang harus dilihat, namun dari segi pendidikan, penguatan sumber daya manusia yang harus dipenuhi melalui pendidikan riset, program kesehatan, dan perlindungan sosial juga harus menjadi tolak ukur Indonesia berstatus sebagai negara maju.
Perbaikan birokrasi pemerintah dengan pembenahan kualitas layanan dan efisiensi proses bisnis saat ini di Indonesia juga belum maksimal. Karena Pemerintah saat ini sedang melakukan penyempurnaan ke arah efisiensi dan perampingan birokrasi.
Belum lagi korupsi yang masih banyak menimpa pejabat-pejabat daerah ataupun kementerian. Meskipun KPK sudah bekerja dengan baik, dengan banyaknya pejabat daerah yang ditangkap, namun tingkat kesadaran pemimpin daerah untuk tidak melakukan korupsi terhadap uang negara masih rendah.