Kesetaraan gender merupakan salah satu hak asasi kita sebagai manusia. Dimana hak tersebut merupakan hak untuk hidup secara terhomat, bebas dari rasa ketakutan, serta bebas menentukan pilihan masing-masing untuk hidup.
Tidak mengkhususkan untuk laki-laki namun, hak ini juga berlaku untuk perempuan yang seringkali dianggap lemah. Seringkali kebanyakan perempuan takut untuk menyuarakan haknya.
Perempuan juga seringkali takut untuk mengejar tinggi pendidikannya serta karirnya dikarenakan tuntutan dari perannya sebagai seorang ibu rumah tangga yang diharuskan untuk mengurus keluarga.
Parahnya, tak jarang kasus yang beredar tentang kekerasan atau pun pelecehan seksual yang dilakukan pelaku terhadap perempuan hanya untuk dijadikan bahan pemuas nafsu.
Berdasarkan Laporan Ketimpangan Geder Global 2021 (Global Gender Gap Report 2021) Indonesia berada di urutan 101 dari 156 negara (Admin, 2022). Isu-isu utama yang perlu diatasi untuk mengatasi masalah kesetaran gender di Indonesia, antara lain :
Pernikahan Dini Menyebabkan Kekerasan Fisik
Salah satu isu akan kesetaraan gender adalah pernikahan dini. Terjadinya pernikahan dini ini bukanlah hal yang tak asing di mata publik. Justru pernikahan dini sudah terbilang lazim terjadi di Indonesia, terlebih lagi daerah-daerah pedesaan yang masih sangat kental tradisi di daerahnya.
Laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa 2004 memperkirakan 13% dari perempuan Indonesia menikah di umur 15-19 tahun (KemenPPPA, 2017).
Dalam realitasnya, pernikahan dini ini akan menimbulkan dampak bagi pelakunya terutama dampak negatif yang ditimbulkan.
Dari segi finansial kebanyakan dari mereka masih belum tercukupi kebutuhannya untuk sehari-hari. Lalu dari segi emosi dan pemikiran, di usia yang terbilang cukup muda kaum remaja memiliki emosi yang tidak stabil dan pemikiran yang cenderung belum sepenuhnya matang.
Sehingga mereka yang seharusnya menjadi orang tua justru masih sibuk mencari kesenangan di masa remajanya. Hal tersebut yang menyebabkan adanya perpecahan dalam berumah tangga sehingga terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang dimana kebanyakan korbannya adalah perempuan.