Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terjadi pada tahun 2012.
Tindak pidana korupsi itu diketahui saat Muhaimin masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pemenangan Pemilu Partai Nasdem, Effendy Choirie atau Gus Choi, mengkritisi upaya pemanggilan yang dilakukan KPK tersebut tidak murni dalam kaitannya untuk penegakan hukum.
"Kita tidak otomatis mengatakan (KPK) ditunggangi, tapi punya persepsi bahwa kita curiga langkah KPK ini tidak murni hukum. Ketika kita punya persepsi atau asumsi seperti itu Insya Allah kami tidak salah, karena dia mengumumkan, memeriksa Cak Imin itu persis setelah deklarasi," Kata Gus Choi di Nasdem Tower, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Ia pun mempertanyakan tugas KPK yang sebenarnya, apakah sebagai penegak hukum atau alat politik?.
"Selama 11 tahun tidak ada kelanjutan proses hukum, tiba tiba begitu Cak Imin dideklarasikan sebagai cawapres, tiba tiba muncul dari KPK. Terus kita yang waras yang sehat wal'afiat masa mengikuti begitu saja pikirannya dari KPK, tentu ada pikiran yang berbeda," ujar Gus Choi.
"Ini betul proses hukum atau ini politik? KPK betul menjadi alat penegak hukum dalam konteks pemberantasan korupsi atau menjadi alat politik?" sambungnya.
Selain itu, Mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua juga menanggapi upaya pemanggilan KPK terhadap Muhaimin. Dirinya juga menganggap bahwa saat ini KPK menjadi alat politik.