Lihat ke Halaman Asli

Kadis Kelautan Dilaporkan, Kajari Batu Bara Pimpin Audiensi

Diperbarui: 6 April 2017   04:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dikantor Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara

Pengurus Perhimpunan Mahasiswa (PEMA) Kabupaten Batu Bara, Selasa (5/4/2017) melakukan silaturrahmi hangat sekaligus melaporkan Kadis Kelautan dan Perikaman kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait adanya sejumlah laporan indikasi korupsi yang dimainkan  Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Batu Bara, Ir Rinaldi MSI.

Terlihat hadir Kajari batu Bara, Eko Adhaksono SH MH yang didampingi oleh Plt Kasi Intel, Febro SH, Ketua Pema Kabupaten Batu Bara Tuah Aulia Fuadi bersama  rekannya, Akhir Efendi SH, Leo Chapisa SP.

Dalam kesempatan itu Kepala Kejari  Batu Bara menyambut hangat kehadiran pengurus PEMA . Eko Adhyaksono berharap Perhimpunan ini dapat menjadi mitra terdepan dalam mensosialisasikan penegakan supremasi hukum melalui Gerakan Laporan indikasi Korupsi kepada Kejari.

"Yang pertama kita tentunya menyambut hangat dan mengapresiasi terhadap kedatangan adik adik. saya berharap dalam Kepengurusan Pema harus tetap menjaga kekompakan kepada masyarakat dalam memberikan edukasi tentang bagaimana cara melaporan indikasi korupsi. karna laporan dari masyarakat sangat penting terhadap Kejari, sebab dengan laporan tersebut dapat membantu tugas tugas Kejari. ," Ujar Eko.

"Kita juga berharap Pema selalu eksis dan aktif dalam mensosialisasikan penegakan hukum melalui tindakan yang berimbang dan mendidik, selalu sajikan Gerakan yang memuat edukasi tentang bagaimana pentingnya peranan masyarakat  dalam pemberantasan Korupsi. 

Eko juga mengarahkan agar Pema juga menggelar Audiensi dan Sillaturrahmi dengan Instansi Badan Pengawasan pemerintah daerah, agar dapat saling bersinergi dalam mencegah aksi korupsi yang jauh lebih besar di kemudian hari.

tentunya laporan adik adik akan kami terima dan kami pelajari, kalo misalnya nanti kami temukan penyimpangan, baru akan ditindaklanjuti.

Sementara itu Ketua Perhimpunan Mahasiswa (Pema) Batu Bara dalam kesempatannya menyampaikan terimakasih atas kesiapan Kajari dan menyatakan siap bermitra bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara maupun Instansi badan pengawasan lainnya, dan membuat program  gerakan sosial yang berimbang dan mendidik terkait pentingnya sebuah laporan.

"Kedatangan pengusus Pema disini selain audiensi dan sillaturrahmi, juga ingin meminta Pidus Kejari Batu Bara agar membentuk Tim Khusus (TIMSUS) untuk dapat mengusut  Kadis Kelautan dan Perikanan di bumi Batu Bara. 

sejumlah laporan itu yang telah dihimpun oleh awak media, diantaranya terkait Pengerjaan dalam pembagunan Proyek Gedung Cold Storage TA 2014 di Kecamatan Medang Deras dengan Nilai Pagu sebesar Rp. 1.344.263.000,00 yang dalam pengerjaanya melakukan Pengelembungan dan indikasi pemalsuan Dokumen Kontrak kegiatan dalam serah terima berita Acara sebagaimana yang tercantum dalam pasal 43 UU No 18 TA 1999,

selanjutnya dirinya  juga meminta kepada Kajari  membentuk Tim Khusus agar dapat menyelidiki indikasi penyimpangan pembuatan Jembatan  Senilai Rp.171.461.000 dan Pembuatan Sumur Bor Senilai Rp. 100.000.000 pada Ta 2016 yang ada digedung Gedung Cold Storage tersebut, selain itu juga terdapat kegiatan pengerasan lahan Cold storage di Tahun 2015 senilai Rp. Rp.140.000.000 yang dilaporkan fiktif " kami juga menemukan ada tiga puluh pengerjaan Paket lainya didinas tersebut mencapai Rp 4,187,960,000 yang menyimpang" lapor Tuah kepada Kaari

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline