Lihat ke Halaman Asli

Washinton Dedy

Orang awam

Indonesia Sudah Darurat Terorisme, Pemerintah Bertindaklah!

Diperbarui: 13 Mei 2018   13:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar arsip pribadi

Apa yang mengindikasikan Indonesia darurat teroris? Ketika markas pasukan elit Polri di "acak-acak" oleh napiter dengan 5 korban dari pihak Polri sendiri.  Dan keesokan harinya masih juga ada polisi yang gugur akibat diserang oleh teroris.  Ini sebuah pukulan telak, langsung ke "jantung pertahanan negara".

Polisi dalam minggu ini harus terus disibukkan dengan kasus-kasus terorisme.  Setelah kemarin 2 wanita bercadar ditangkap karena akan melakukan penusukan di Mako Brimob.  Dan hari ini ada 3 gereja yang dibom di Surabaya (13/5)

Pemerintah tidak lagi bisa menyelesaikan permasalahan terorisme seperti yang selama ini dilakukan.  Apalagi berusaha menenangkan situasi dengan menyatakan bahwa peristiwa di Mako Brimob adalah spontanitas saja.  Faktanya hampir tiap hari ada aksi teror.

Terorisme seperti penyakit kanker, jika terlambat ditangani penyakit itu  terlanjur menjalar ke mana-mana sehingga terlambat untuk diselamatkan.

Pemerintah harus mempergunakan segala potensi yang ada, salah satunya TNI.  Saya paham ada masalah tekhnis disini, yaitu undang-undang.  Namun undang-undang tidak boleh menjadi "Tuhan" dari sebuah negara demokrasi.  Trauma terhadap TNI yang akan mengulangi apa yang terjadi di era Orde baru harus mulai kita singkirkan. Bisa diupayakan sebuah solusi agar TNI bisa dilibatkan dalam pemberantasan terorisme di Indonesia.

Kita juga perlu mendesak agar RUU Terorisme segera dituntaskan oleh DPR.  Supaya mereka yang ada dilegisatif itu tidak hanya sekedar bisa memberi komentar apalagi nyinyir.  Kita pun harus mengecam politisasi terorisme untuk kepentingan kelompoknya. 

Mereka yang menebar hoaks, mengaburkan bahwa terorisme hanyalah upaya pengalihan isu.  Untuk mereka perlu dilakukan tindakan tegas sampai kepada upaya hukum (sanksi pidana).

Seluruh masyarakat juga harus mengambil peran untuk membantu aparat keamanan untuk mempersempit ruang gerak para teroris.  Setiap tindak tanduk mencurigakan harus segera dilaporkan ke pihak berwajib.

Lakukan segala cara, baik persuasif maupun tindakan tegas untuk membuat terorisme pergi dari bumi pertiwi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline