Komersialisasi pendidikan adalah suatu tindakan yang menjadikan pendidikan sebagai ladang bisnis untuk keuntungan kelompok tertentu. Sistem pendidikan di Indonesia masih menerapkan konsep kapitalisme pendidikan tersebut, seperti adanya sistem UKT yang mahal, sistem wajib Ma'had yang mengharuskan mahasiswa baru membayar uang ma'had yang nilainya cukup tinggi, jual beli kursi pendidikan, serta sistem birokrasi yang belum bisa bersih dari korupsi. Bagaimana bisa suatu negara menjalankan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa ketika dalam praktik dunia pendidikannya masih bersifat kapitalis. Akibatnya, yang miskin tidak bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan setara.
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang merupakan kampus pertama yang mewajibkan mahasiswa baru untuk bertempat tinggal di Ma'had. Program ma'had yang dilaksanakan oleh UIN Malang sangat bagus secara visi dan misi yaitu menciptakan mahasiswa yang ulul albab. Akan tetapi, dalam praktiknya mahasiswa baru harus membayar sejumlah uang yang nilainya cukup tinggi yaitu 7,5 juta untuk ma'had kampus 1 dan 10 juta untuk ma'had kampus 2 dan 3. Mahasiswa yang dinyatakan lulus seleksi tidak akan bisa diterima sebagai mahasiswa baru apabila belum membayar uang ma'had dan uang kuliah tunggal. Maka tak jarang ada mahasiswa baru yang diterima di Kampus UIN Malang memilih untuk membatalkan atau tidak melakukan verifikasi setelah mengetahui harus membayar uang ma'had tersebut.
Pada tahun 2021 saat covid-19 melanda Indonesia, pendidikan yang awalnya dilaksanakan secara offline harus dilaksanakan secara online. Saat itu, pada penerimaan mahasiswa baru angkatan 2021, Kampus UIN Malang memberikan pilihan kepada mahasiswa baru yang lolos dan diterima untuk memilih tinggal di ma'had atau tidak. Akan tetapi yang menjadi problem adalah semua mahasiswa baru (maba) baik yang tinggal di ma'had dan tidak tinggal di ma'had wajib membayar uang ma'had sebesar 7,5 juta untuk kampus 1 dan 10 juta untuk kampus 2.
Dalam praktik pelaksanaan ma'had pun tidak full selama 2 semester, akan tetapi hanya 1 semester. Selain tindakan tersebut merugikan mahasiswa baru angkatan 2021, tindakan tersebut juga termasuk praktik komersialisasi pendidikan di Lingkungan Kampus UIN Malang. Lebih parahnya lagi, tidak ada i'tikad baik dari birokrasi untuk mengembalikan uang ma'had sepeserpun kepada mahasiswa baru angkatan 2021.
Hal tersebut berbeda ketika mahasiswa baru angkatan 2019. Mahasiswa baru angkatan 2019 mendapatkan pengembalian uang ma'had walaupun tidak semuanya. Begitu juga dengan mahasiswa baru angkatan 2020 yang dikembalikan secara keseluruhan.
Lantas mengapa mahasiswa baru angkatan 2021 yang tidak ikut tinggal di Ma'had tidak mendapatkan pengembalian uang ma'had?? Kemanakah uang ma'had dialokasikan?, semua itu tidak ada keterbukaan informasi dari pihak birokrasi Kampus UIN Malang. Padahal banyak sekali mahasiswa baru angkatan 2021 yang tidak merasakan fasilitas Ma'had UIN Malang dan apabila merasakan pun tidak sesuai antara jumlah yang dibayarkan dengan fasilitas serta waktu pelaksanaan ma'had yang dirasa sebentar.
Berdasarkan hal diatas, dapat ditarik benang merah bahwa Kampus UIN Malang melakukan praktik Komersialisasi Pendidikan terhadap mahasiswa baru. Hal tersebut bisa dianggap lumrah ketika fasilitas serta sarana pra-sarana yang diberikan sesuai dengan uang yang dibayarkan, tapi dalam realita yang terjadi berbanding terbalik.
Semoga apa yang telah menimpa mahasiswa angkatan 2021 tidak terulang kembali yang menyebabkan mahasiswa dirugikan atas apa yang dilakukan oleh pihak Kampus UIN Malang. Harapan untuk kedepannya, pengalokasian dana ma'had harus sesuai dengan jumlah yang dibayarkan serta perbaikan fasilitas perlu ditingkatkan, sehingga mahasiswa yang tinggal di Ma'had merasakan fasilitas yang memadai. Untuk masa depan yang lebih cerah, mari kita bersama-sama menghentikan komersialisasi pendidikan dan memastikan bahwa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang tetap menjadi mercusuar ilmu yang menerangi dengan akses pendidikan yang adil dan terjangkau untuk semua.
#kritikuntukbaik
#stopkapitalismependidikan
#UINMalangdarurat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H