United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) adalah badan atau organisasi internasional dibawah naungan PBB yang memiliki misi untuk melindungi dan menjaga hak hak para pengungsi. Misi mulia yang dibawa oleh UNHCR mendapatkan banyak respon positif dari banyak negara, tercatat UNHCR telah bekerja sama dengan 135 negara didunia untuk membantu pengungsi yang ada dinegaranya.
Lalu dengan misi mulianya tersebut kenapa UNHCR dikecam kebijakannya oleh masyarakat Indonesia?
Bermula dari kedatangan beberapa warga Rohingya ke sabang. diketahui mereka melarikan diri dari kamp pengungsi Cox's Bazar di Bangladesh karena terdapat beberapa tindakan kekerasan disana. Mengetahui hal tersebut masyarakat Indonesia merasa iba dan bersiap untuk menampungnya. Mulai dari kebutuhan tempat tinggal hingga kebutuhan makan sehari hari disediakan oleh Masyarakat setempat dengan senang hati.
Namun, semakin lama jumlah pengungsi rohingya mengalami pembengkakan. Pemerintah Indonesia mencatat jumlah pengungsi Rohingya kini mencapai 1.487 orang dan diperkirakan akan terus bertambah jumlahnya karena gelombang pengungsi terus meningkat.
Kepadatan pengungsi ini memberikan peluang besar terhadap munculnya sifat sifat negatif pengungsi yang dilakukan kepada warga setempat. Sehingga, Keresahan masyarakat setempat dibidang sosial, ekonomi dan keamanan tidak bisa dibendung lagi.
Narasi narasi tentang kelakuan negatif pengungsi rohingya berkembang di sosial media sehingga seluruh masyarakat Indonesia tampak sepakat bahwa harus adanya tindakan pemulangan atau pengembalian bahkan pengusiran para pengungsi rohingya.
Hal hal itu secara tidak langsung memunculkan kontra terhadap organisasi UNHCR yang hanya memberikan bantuan hidup sehari hari bukan jalan keluar tentang harus dibawa kemana semua pengungsi rohingya ini?
Indonesia bukan negara yang meratifikasi konvensi sehingga Indonesia tidak harus memikirkan Nasib pengungsi secara berkepanjangan dalam arti penyediaan tempat hidup tetap bagi para pengungsi. Indonesia menampung pengungsi secara sementara belandaskan pertimbangan penjaminan Hak asasi manusia di wilayah teritorialnya.
Dengan besarnya kontroversi tentang pengungsi rohingya, pada 8 Desember 2023 presiden jokowi memberikan pernyataan tegas bahwa pemerintah akan memberikan bantuan namun tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H