Lihat ke Halaman Asli

Perkembangan Indonesia dalam Pemberantasan Korupsi

Diperbarui: 28 Januari 2016   22:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Transparency International adalah sebuah organisasi global yang berpusat di Berlin, Jerman. Organisasi yang bertujuan untuk memberantas korupsi ini diikuti oleh kurang lebih 170 negara di dunia. Dalam proses untuk mewujudlkan keinginan dunia yang bebas korupsi, organisasi ini mengadakan survey mengenai seberapa besar kemungkinan korupsi suatu negara yang disebut Corruption Perception Index. Riset ini menunjukkan perkembangan perekonomian negara-negara baik di sektor swasta maupun publik. Skala yang digunakkan dalam riset ini adalah 0-100 dengan 0 sebagai angka kemungkinan tertinggi suatu negara banyak melakukan korupsi dan 100 sebagai angka kemungkinan tertinggi suatu negara telah berhasil memberantas korupsi.

Berdasarkan survey yang diselenggarakan oleh organisasi ini, Indonesia menempati posisi ke-88 dari 174 negara yang berpartisipasi didalamnya. Indonesia mendapatkan skor 36 dengan peningkatan 2 poin dari tahun 2014 kemarin. Walaupun peningkatan poinnya bisa dikatakan kecil, namun Indonesia berhasil naik 19 peringkat dari tahun sebelumnya di posisi negara ke-107.

Ilham Saenong, Ketua Transparansi Internasional Indonesia, mengatakan bahwa ketegasan Presiden Jokowi dalam menegakkan hukum memberikan kontribusi yang besar untuk perkembangan Indonesia di survey tahun 2015 ini. Sebagai contoh ialah pembuatan SIM ( Surat Ijin Mengemudi ) dan KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) yang pada zaman sekarang ini terasa lebih sulit karena berkurangnya kasus "nembak" alias memberikan uang tambahan untuk mempercepat proses pembuatan surat-surat penting tersebut.

Survey ini juga membuktikan bahwa Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia Pasifik yang mengalami peningkatan dalam proses pemberantasan korupsi. Dibandingkan dengan negara-negara di Asia lainnya seperti, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina yang justru malah mengalami penurunan skor dan peringkat dibandingkan tahun 2014.

Meskipun sudah berhasil mengalahkan beberapa negara di Asia, Indonesia masih memerlukan peningkatan skor lagi untuk mencapai kriteria rata-rata skor di ASEAN dan Asia yang masing-masing ialah 40 dan 43. Sedangkan untuk mencapai skor rata-rata yang dimiliki oleh negara-negara G20, Indonesia masih membutuhkan peningkatan skor sebanyak 18 poin lagi. Sehingga, Indonesia masih perlu melakukan banyak perubahan-perubahan lagi untuk terus berkembang dalam pemberantasan korupsi.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline