Lihat ke Halaman Asli

dellaaulia

mahasiswa

koruptor di maafkan, presiden memberikan koruptor hidup?

Diperbarui: 22 Desember 2024   21:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Presiden RI Prabowo Subianto baru saja menawarkan kesempatan bertobat kepada para koruptor. Dalam pidatonya di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024), Prabowo menyatakan bahwa para koruptor bisa dimaafkan jika mereka mengembalikan apa yang telah mereka curi dari negara.

Syaratnya adalah para koruptor harus mengembalikan seluruh hasil korupsi tersebut kepada negara. Menurut Prabowo, pengembalian hasil curian bisa dilakukan secara diam-diam agar tidak diketahui publik.

Namun, pakar hukum dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, Satria Unggul Wicaksana, menyatakan bahwa pengembalian keuangan negara akibat korupsi tidak menghapus jerat pidana bagi seorang koruptor. Satria menyarankan Presiden untuk fokus pada strategi pemberantasan korupsi dengan memperhatikan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang ratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) atau Konvensi PBB anti korupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline