Lihat ke Halaman Asli

Delisa NurAfwa

Mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Pilkada di Masa Pandemi, Apakah Membawa Solusi?

Diperbarui: 27 Oktober 2020   13:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh : Delisa Nur Afwa*

Tepat pada 2 maret 2020  Indonesia digemparkan oleh Informasi yang telah disampaikan pemerintah Indonesia bahwasannya  ada 2 kasus Positif COVID-19. Tentu hal ini membuat waspada warga Negara Indonesia Khususnya pemerintah. 

Pemerintah Indonesia pun langsung  menentukan starteginya bagaimana virus korona ini tidak menyebar luas. Strategi yang ditentukan oleh pemerintah yang sudah kita lakukan Berbulan- Bulan Kebelakang hingga saat ini yaitu PSBB, Work from Home, dan Belajar secara daring. Nyatanya startegi yang di tentukan oleh pemerintah sudah cukup banyak, akan tetapi sampai detik ini Angka kasus virus korona belum juga ada Penurunan. 

Upadate kasus positif COVID -19,  tanggal 19  Oktober 2020 bersumber dari covid19.go.id  ada sekitar 365.240 Jiwa , data ini menggambarkan keadaan kita yang sedang genting, dengan keadaan yang sangat genting ini tiba  tiba pemerintah Indonesia menginformasikan bahwa Pilkada 2020 akan tetap diselanggarakan tepat pada tanggal 9 Desember 2020. Tak heran jika banyak seruan yang datang dari berbagai pihak.

Pilkada layaknya sebuah kompetisi dimana para Paslon saling Beradu Program kerja, Visi dan Misinya, Biasanya Para paslon Melakukan Kampanye dengan cara berkumpul dengan Rakyatnya dan yang pasti akan memberikan Sesuatu yang  akan  membuat Simpati dan citra kepada  para Paslon. Rasanya Kampanye tahun ini akan berbeda.

Para Paslon tetap mengadakan kampanye dengan syarat harus tetap Mengikuti anjuran protokol Kesehatan Yang sudah di tentukan Oleh Pemerintah. Pilkada yang akan diselenggarakan se- Indonesia ini, khususnya di banten. Banten Sendiri  Memiliki Empat Kabupaten dan kota yang akan mengikuti pemilihan Umum serentak tahun ini, Empat wilayah diantaranya Kabupaten Serang, kabupaten Pandeglang, Kota cilegon, dan Tangerang selatan. 

Namun ternyata secara realistis data dari Dinkes Banten Total hari ini kasus Positif Covid -19  sebanyak 1.549 orang, bahkan angka ini diperkirakan berpeluang akan meningkat, Akhirnya Gubernur Banten Mengambil langkah untuk segera Memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Karena melihat terjadinya Peningkatan Kasus Covid - 19 yang cukup signifikan di Provinsi Banten. 

Melihat Kondisi Pandemi semakin Miris Diberbagai daerah, Khususnya di banten. Semua KegiatanSosial dibatasi dari segi Keagamaan, Hiburan, Wisata dan pembelajaraan Secara Daring. Akan tetapi Pemerintah tetap menyelenggarakan Pilkada, Rasanya penuh dengan tanda Tanya dari berbagai pihak, dan Masa masa ini bukan suatu yang ideal Untuk Pilkada. 

Apakah kebijakan ini akan membawa manfaat atau mudarat? Apakah benar Kebijakan ini hanya Menguntungkan sebelah Pihak? Apakah memang ada yang sudah Tergesa- gesa untuk mendapatkan kekuasan yang diharapkan? Tentu Jika kita Amati lebih dalam Kebijakan Ini sangat tidak realistis akan kondisi saat ini.

Bergantinya  Kepala Daerah di Masa Pandemi

Pemimpin adalah Seseorang yang memiliki amanah atas tugas yang sudah ditentukan dan Harus bertanggungjawab atas kepemimpinannya. Menjadi seorang pemimpin harus Bisa mengayomi rakyatnya, Setiap Pemimpin harus siap menerima kritik dan saran dari rakyatnya.dan yang pasti adalah setiap pemimpin memiliki Visi,Misi yang berbeda, Program kerja yang berbeda. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline