Lihat ke Halaman Asli

Delillah Putri

Wanita yang out of the box dan menuangkan pikiran melalui tulisan

Airlangga Hartarto, Pemerataan Ekonomi, dan Cipta Kerja

Diperbarui: 10 Juli 2020   12:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sejak Presiden Joko Widodo menjadi kepala Negara Republik Indonesia, perekonomian terus menunjukkan tren positif. Pada periode pertama di tahun 2014-2019, melalui berbagai Paket Kebijakan Ekonomi, Indonesia mampu mencatat pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dari negara-negara se-ASEAN.

Menurut data Sekretariat ASEAN Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2017 mencapai US$ 1,01 triliun atau lebih dari Rp 14 ribu triliun dan mengalahkan negara lainnya. Nilai tersebut juga setara dengan 37% perekonomian 10 negara-negara ASEAN yang mencapai US$ 2,77 triliun. Sedangkan negara ASEAN dengan perekonomian terbesar kedua adalah Thailand dengan PDB mencapai US$ 455 miliar, diikuti Singapura (US$ 324 miliar) di urutan ketiga.

Negara yang perekonomian terkecil adalah Brunei Darussalam, yakni hanya mencapai US$ 12,2 miliar. Sementara itu, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik PDB Indonesia pada 2018 mencapai Rp 14.837 triliun atau setara US$ 1.059 triliun dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,17% dari tahun sebelumnya.

Di periode kedua Presiden Joko Widodo, perekonomian masih menjadi fokus mantan Gubernur DKI Jakarta ini. Dia pun mempercayakan Airlangga Hartarto menjadi ujung tombak ekonomi Indonesia dengan mengisi posisi Menko Perekonomian. Sejak dilantik Oktober 2019 lalu, ada beberapa hal yang menjadi catatan Ketua Umum Partai Golkar ini.

Pertama, Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) bekerja sama dengan talenta global serta didukung dengan program Kartu Pra-Kerja, ekosistem ketenagakerjaan pendidikan vokasi, dan super deduction tax. Kedua, Pembangunan infrastruktur yang akan menghubungkan sumber-sumber ekonomi, dan akses ke destinasi wisata Ketiga, Penyederhanaan regulasi melalui penerbitan omnibus law yakni cipta lapangan kerja dan perpajakan.

Keempat, Penyederhanaan birokrasi dan otomasi serta integrasi sistem layanan dengan dukungan program berupa ekosistem kemudahan berusaha, elektronifikasi keuangan daerah, dan sistem OSS (Online Single Submission) pendidikan vokasi, dan super deduction tax. Keenam, Transformasi ekonomi dengan cara melepaskan ketergantungan Indonesia terhadap sumber daya alam, dan mengubahnya menjadi daya saing manufaktur serta jasa modern yang mempunyai nilai tambah tinggi

Dari keenam program yang diprioritaskan, kita bisa melihat bagaimana pemerataan ekonomi dan kemudahan regulasi menjadi sesuatu yang harus ditingkatkan  guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Untuk diketahui, dalam mengukur pertumbuhan ekonomi bisa dilihat dari kemampuan suatu negara untuk menghasilkan barang dan jasa. Kemampuan ini akan meningkat jika ada pertambahan jumlah dan kualitas faktor-faktor produksi di antaranya berupa sumber daya manusia (SDM), sumber daya alam (SDA), peningkatan modal yang digunakan, hingga kemajuan teknologi.

Pertumbuhan ekonomi, selain sebagai tolak ukur keberhasilan atau kemunduran perekonomian suatu negara, juga merupakan indikator kesejahteraan masyarakat. Ketika pertumbuhan ekonomi masyarakat mengalami kenaikan, maka di dalamnya terdapat kegiatan ekonomi yang berkembang. Oleh karena itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di dalam programnya memprioritaskan pemerataan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan kualitas SDM dengan berbagai program vokasi dan ingin memangkas kesenjangan agar aktivitas ekonomi, terutama di sektor riil hidup serta bisa menjadi penopang perekonomian nasional.

Selain pemerataan ekonomi dan peningkatan kualitas SDM, Menko Airlangga juga fokus pada pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat luas. Hal ini tentu bisa dipahami dimana jika tidak ada lapangan kerja yang mengakibatkan daya beli masyarakat rendah maka pertumbuhan ekonomi akan sulit tumbuh. Salah satu cara untuk menyediakan lapangan kerja adalah dengan mengundang investor dari luar negeri untuk berinvestasi di Indonesia.

Dengan adanya investasi yang masuk ke Indonesia, permintaan akan tenaga kerja juga akan meningkat. Namun, ada permasalahan yang menghambat investor datang ke dalam negeri yaitu soal regulasi yang sulit dan timpang tindih satu sama lain. Oleh karena itu, dalam program prioritasnya, Menko Airlangga membentuk Omnibuslaw yang bertugas memangkas regulasi yang menghambat datangnya investor dan membuat RUU Cipta Kerja.

UU Cipta Kerja ini dinilai banyak kalangan suatu yang urgensi, apalagi masyarakat tengah menghadapi pandemi COVID-19 yang mengakibatkan banyak masyarakat kehilangan pekerjaan karena aktivitas perekonomian yang turun. UU Cipta Kerja dinilai menjadi solusi bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan dan solusi untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline