Assalamu'alaikum wr. Wb.
Hai guys. Gimana kabarnya nih ? udah lama saya ga lihat akun ini lagi nih, mohon maklum hehe.
Oh iyaa semoga kalian baik-baik aja yah, tetap bersemangat jalani aktivitas. Juga jangan lupa patuhi protokol kesehatan yang ada. Semoga pandemi ini cepat berakhir yah kawan! Aamiin.
Oke kali ini saya ingin share sedikit ilmu yang sudah dipelajari di kelas perkuliahan selama pandemi ini. Semoga yang sedikit ini bisa bermanfaat bagi kita semua dan juga bisa dipraktekan langsung dalam kehidupan bermasyarakat. Mohon apabila ada kesalahan dan keliruan bisa cantumkan masukan kalian di kolom komentar dibawah artikel ini.
Bismillahirrohmanirrohim kali ini saya share apa itu asuransi syariah dan keuntungan apa yang kita dapatkan ketika mengikuti programnya. Dan juga kita bisa membandingkan apabila kita ingin berasuransi, haruskah kita pilih asuransi syariah atau asuransi konvensional ?
Oleh karena itu, yuk! kita bahas asuransi syariah ini dengan mengetahui pengertiannya. Didalam bahasa arab penyebutan Asuransi ada beberapa nama yaitu At-Tadhamun yang artinya Saling menanggung, At-Ta'min yang artinya aman dan tentram. Ini semua lawan kata dari Al-Khouf berarti takut dan khawatir, jadi dalam asuransi orang yang melakukan transaksi (khususnya peserta) berarti saling menanggung dengan rasa yang aman dan tentram, dari segala ketakutan dari bahaya atau musibah yang tidak tahu kapan terjadi.
Sementara itu, menurut Dewan Syariah Nasional menjelaskan bahwa Asuransi Syariah adalah sebuah usaha untuk saling melindungi dan tolong menolong diantara satu pihak, melalui investasi dalam bentuk aset, yang memberikan sistem pengembalian untuk menghadapi segala resiko dengan perantara akad yang sesuai syariat islam.
Kemudian apasih macam-macam dari asuransi syariah? Asuransi syariah terbagi tiga aspek. Aspek Peserta, Aspek Pertanggungan dan Aspek Sistem yang digunakan.
Aspek peserta yang terbagi menjadi dua macam yaitu Asuransi Pribadi dan Asuransi Sosial. Asuransi Pribadi juga bisa disebut dengan Ta'min Fardi berfungsi untuk menjamin seseorang dari segala bahaya tertentu. Asuransi Sosial adalah asuransi yang menjamin kepada komunitas tertentu seperti PNS, ABRI, orang-orang yang sudah pensiun dan yang lainnya. Asuransi ini biasanya diselenggarakan oleh pihak pemerintah yang menyangkut profesi pekerjaan seseorang.
Aspek Pertanggungan yaitu Aspek yang ditinjau dari objek pertanggungannya. Aspek ini dibagi menjadi dua macam yaitu Asuransi Kerugian yang memberikan ganti rugi kepada tertanggung yang mengalami resiko kerugian barang atau benda yang dimilikinya. Hal ini bisa disebabkan dari kecelakaan atau musibah yang dialami tertanggung. Penanggung juga tidak berhak dalam memberikan ganti rugi apabila tidak terjadi bencana dan musibah yang ditanggungkan.
Adapun yang kedua yaitu Asuransi Jiwa apabila tertanggung mengalami resiko meninggal dunia dalam hidupnya, maka perusahaan asuransi berhak memberikan santunan kepada ahli waris dengan kesepakatan sebelaumnya. Seperti kesepakatan hanya untuk periode waktu tertentu dan kesepakatan dengan asuransi seumur hidup.