Lihat ke Halaman Asli

Delianur

TERVERIFIKASI

a Journey

Rp 1 Triliun untuk Parpol

Diperbarui: 28 Desember 2015   14:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 Rp 1 Triliun untuk ParpolJumat, 13 Maret 2015, 14:00 WIB 

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang juga pengurus partai politik mengusulkan ide yang mengejutkan publik: negara membiayai partai politik. Di tengah imaji partai politik yang buruk serta kinerja anggota parlemen yang jauh dari harapan, isu ini hanya menimbulkan antipati publik.

Apalagi, Mendagri mengusulkan angka fantastis: Rp 1 triliun. Begitu fantastisnya angka itu sampai ada yang kaget dan heran dengan menyebut angka Rp 1 miliar. Jadi, bagi masyarakat, angka Rp 1 miliar saja sangatlah besar, apalagi Rp 1 triliun.

Dalam beberapa hal, usulan Mendagri bisa dipahami. Biaya operasional partai tidaklah kecil. Agenda konsolidasi partai, program kerja partai, konsolidasi dengan konstituen atau biaya lobi-lobi politik membutuhkan dana sangat besar, terlebih kalau sudah mendekati masa kampanye.

Dengan sistem demokrasi liberal, partai dihadapkan pada demokrasi politik yang sangat padat modal. Biaya politik tidak bisa ditutupi iuran anggota, apalagi partisipasi masyarakat.

Karenanya, dalam satu sisi bisa dipahami mengapa Mendagri memunculkan ide ini. Bila operasional partai dibiayai negara, partai dan anggota parlemen sudah tak punya dalih lagi menggerogoti uang negara untuk membiayai kegiatan politik. Partai politik beserta anggota parlemen tinggal fokus memikirkan tugasnya mengelola perpolitikan nasional yang sehat.

Apalagi mungkin Rp 1 triliun dibanding total APBN yang hampir mencapai Rp 2.000 triliun tentu bukanlah angka yang besar secara persentase. Lalu, bila melihat ke negara lain, partai politik dibiayai uang negara adalah hal lumrah. Banyak negara yang menerapkan model ini.

Hal lain yang mungkin belum diketahui publik, selama ini partai juga sudah mendapat pembiayaan APBN. Disalurkan melalui Mendagri, dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara pada pemilu Rp 128 per suara, per partai, per tahun. Jadi, kalau ada partai mendapat 10 juta suara pada pemilu legislatif, maka mereka akan mendapatkan dana sekitar Rp 1,28 miliar per tahun. Angka ini ternyata belum cukup sehingga mesti ditambah menjadi Rp 1 triliun oleh Mendagri.

Pada sisi usulan Mendagri bisa dipahami. Tetapi usulan Mendagri ini melabrak prinsip paling dasar setiap orang dalam melakukan kejahatan. Seperti yang dipopulerkan sebuah televisi swasta, kejahatan selalu muncul karena ada niat dan kesempatan.

Niat adalah hal paling mendalam dari diri setiap orang. Niat selalu muncul begitu saja, merespons segala yang ada. Niat itu kapasitas pribadi. Niat baik muncul dari karakter baik, niat buruk muncul dari karakter buruk. Dan setiap orang selalu memiliki dimensi baik dan buruk pada dirinya. Manakah yang dominan, sangat dipengaruhi oleh daya tahan dirinya dan terpaan dimensi eksternal.

Mendagri menutup mata bila permasalahan besar partai politik kita adalah kapasitas kader yang berawal dari tidak adanya proses rekrutmen kader. Karena tiadanya proses rekrutmen yang jelas, partai politik pada akhirnya diisi para oportunis yang melihat partai sebagai pintu dan titik strategis meraup keuntungan. Partai sedikit diisi oleh orang-orang yang memikirkan dan concern masalah kebangsaan dan arah bangsa ini mau dibawa ke mana.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline