Lihat ke Halaman Asli

dela kt

Mahasiswi IAIN Palangka Raya

Obligasi Subordinasi

Diperbarui: 9 Juni 2023   11:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Obligasi Subordinasi merupakan obligasi yang kewajiban pembayarannya tidak dijamin dengan suatu agunan khusus dan tidak dijamin oleh pihak ketiga, hal tersebut tanpa mengurangi ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi, termasuk tidak dijamin oleh Negara Republik Indonesia dan tidak dimasukkan 

OBLIGASI SUBORDINASI INI TIDAK Dipastikan DENGAN Sesuatu AGUNAN Spesial Tercantum TIDAK Dipastikan OLEH Negeri REPUBLIK INDONESIA Ataupun PIHAK KETIGA

Yang lain Serta

tidak dimasukkan dalam program penjaminan bank yang dilaksanakan oleh lembaga penjaminan simpanan( lps) ataupun lembaga penjaminan yang lain cocok dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku serta menjajaki syarat pasal 19 ayat( 1) huruf f

peraturan otoritas jasa keuangan nomor. 11/ pojk. 03/ 2016 sebagaimana diganti sebagian dengan peraturan otoritas jasa keuangan nomor. 34/ pojk. 03/ 2016 tentang kewajiban penyediaan modal minimum bank universal serta ialah kewajiban perseroan yang disubordinasi sesuai

dengan syarat dalam perjanjian perwaliamanatan.resiko yang bisa jadi dialami investor pembeli obligasi subordinasi ini merupakan( i) obligasi subordinasi bisa di write down tanpa kompensasi
apabila ojk menetapkan kalau perseroan berpotensi tersendat kelangsungan usahanya( point of non- viability) cocok dengan ketentuan

pasal 19 peraturan ojk nomor. 11/ pojk. 03/ 2016 juncto peraturan ojk nomor. 34/ pojk. 03/ 2016,( ii) penangguhan pembayaran pokok serta bunga obligasi subordinasi pada pemegang obligasi subordinasi selaku akibat dari pemenuhan atas pasal 19 peraturan ojk nomor. 11/ pojk. 03/ 2016 tanggal junctis peraturan nomor. 34/ pojk. 03/ 2016 serta pesan edaran ojk nomor. 20/ seojk/ 03/ 2016,( iii) tidak likuidnya obligasi subordinasi yang ditawarkan pada penawaran universal ini yang antara lain diakibatkan sebab tujuan pembelian obligasi subordinasi ini selaku investasi jangka panjang

Obligasi Subordinasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi yang diterbitkan buat didaftarkan atas nama KSEI selaku fakta utang buat kepentingan Pemegang Obligasi Subordinasi. Obligasi Subordinasi ini didaftarkan atas nama


KSEI buat kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang berikutnya buat kepentingan Pemegang Obligasi Subordinasi dan didaftarkan pada bertepatan pada diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi oleh Perseroan kepada KSEI. Fakta kepemilikan

Obligasi Subordinasi untuk Pemegang Obligasi Subordinasi merupakan Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Industri Dampak ataupun Bank Kustodian.

bligasi Subordinasi ini tidak dipastikan dengan jaminan spesial tercantum tidak dipastikan oleh Negeri Republik Indonesia ataupun pihak ketiga yang lain serta tidak dimasukkan dalam program Penjaminan Bank yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Simpanan( LPS)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline