Mudahnya mengakses berita atau gosip dimedia sosial menyebabkan banyaknya berita negatif yang dipercayai oleh masyarakat tanpa menelusuri lebih dalam mengenai berita tersebut. Dikutip dari media Tempo.co menurut AJI (Aliansi Jurnalis Independen) terdapat 4 permasalahan dalam dunia pers di Indonesia diantaranya ada dominasi kepemilikan, media partisan, media yang kurang mendidik dengan manyajikan hal berbau pornografi, dan banyaknya media abal-abal.
Pada dasarnya media yang ada sudah memiliki aturannya sendiri tanpa harus bersangkutan dengan kepentingan kelompok atau politik. Media harus bersikap netral tanpa memihak apapun maka dari itu AJI mendorong untuk memperkuat media lokal agar dapat menjadi penyeimbang diluar kelompok media yang sudah ada. Banyak media massa yang sudah menyediakan website atau paltform yang dibuat untuk memuat suatu berita. Dengan adanya hal tersebut masyarakat pun bisa menjadi citizen journalism yang mana masyarakat mengumpulkan, melaporkan serta menganalisa suatu kejadian yang dapat dilaporkan ke media massa yang sudah ada.
Hal ini dapat memudahkan jurnalis atau wartawan media massa dalam mencari berita yang hangat dimasyarakat. Meskipun citizen journalism dapat menulis dan menyampaikan berita di platform media sosial masyarakat juga harus memilih konten atau tulisan yang tidak mengandung sara, pornografi, pencemaran nama baik dan hoax yang mana sudah diatur dalam Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), namun belum ada dengan jelas uu yang mengatur jurnalis warga ini tetapi warga harus sadar dengan apa yang akan ditulis dan diberitakan.
Adapun beberapa media yang dapat diakses oleh citizen journalism seperti media massa (Televisi, radio, surat kabar, platform online). Dengan memberikan masyarakat ruang berpendapat dan sudut pandang yang berbeda mengenai berita atau peristiwa yang akan disampaikan. Namun munculnya berita hoax dari citizen journalism dapat terjadi dikarenakan kualitas berita yang kurang dan sulit untuk diverifikasi kebenaran dari berita tersebut tidak pasti menjadi sesuatu yang harus diantisipasi.
Dengan adanya kebebasan berpendapat dan tidak memiliki aturan yang pasti membuat masyarakat terkadang tidak memilih dan memilah berita dengan benar, asal viral diposting tanpa mengetahui kebenaran dari suatu berita tersebut. Selain itu berita hoax yang beredar dapat menimbulkan kepanikan didalam masyarakat dikarenakan berita yang disebarkan oleh jurnalis warga dapat dengan mudah menyebar dimedia sosial tanpa harus memverifikasinya terlebih dahulu serta ikut menyebarkan berita hoax tersebut sehingga menimbulkan kepanikan dan kebingungan dimasyarakat. Meskipun jurnalisme warga dapat menulis berita tapi tidak dapat disamakan dengan jurnalis profesional yang dilindungi oleh UU Pers No. 40/1999.
Jurnalisme warga dapat dikenai hukuman yang berat jika terjadi perselisihan informasi yang ditulis atau dipublikasikan. Berita hoax atau berita bohong sendiri merupakan suatu berita yang tidak benar namun dipercaya kebenarannya oleh masyarakat dikarenakan sudah viral dan disebarkan diberbagai media sosial yang tidak ditelusuri terlebih dahulu kebenaran suatu berita. Haruslah cermat dalam membaca serta menyebarkan berita yang ada di patform media sosial yang belum diketahui kebenarannya.
Berita-berita bohong dapat merugikan masyarakat dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap berita dimedia sosial. Selain itu dampak hoax yang menyebar dalam masyarakat dapat menimbulkan ujaran kebencian terhadap pihak lain dikarenakan adanya hasutan untuk menjatuhkan atau memanipulasi demi suatu kepentingan. Adapun beberapa contoh berita hoax yang tersebar dimedia sosial diantaranya mengenai corona virus yang ada di indonesia sejak akhir tahun 2019 hingga sekarang masih menjadi hal yang menakutkan bagi sebagian masyarakat. Informasi mengenai virus korona yang masih diragukan banyak ditemukan dimedia sosial, tak menutup kemungkinan soal obat virus corona.
Banyak dari masyarakat mempercayai berita yang tersebar dimedia sosial yang belum diketahui kevalidan dari berita tersebut bahkan buka dari sumber berita resmi. Adapun cairan disinfektan bisa diminum yang dipercaya dapat membunuh virus korona, padahal sudah dapat dipastikan cairan disinfektan yang masuk kedalam tubuh sangat berbahaya dapat menyebabkan kematian. Tak hanya itu hoax mengenai virus korona ini semakin lama semakin banyak namun sekarang masih hangat pemberitaan mengenai vaksin virus corona dimasyarakat. Yang mana masih ada sebagian masyarakat yang meragukan vaksin ini dikarenakan banyak berita yang mengangkat efek samping vaksin.
Beredar berita yang ada dimasyarakat bahwa vaksin corona mengandung mikrocip magnetis dengan beberapa video mengenai berita hoax tersebut yang ada dimedia sosial. Dilansir dari sehatnegeriku.kemkes.go.id bahwa sebenarnya vaksin berisi protein, lipit, garam, pelarut, dan tidak mengandung logam, dijelaskan juga oleh jubir vaksinasi Covid-19 bahwa vaksin covid tersebut mengandung bahan aktif dan non aktif, yang mana bahan aktif terdapat antigen dan bahan non aktif terdapat zat untuk menstabilkan agar dapat menjaga vaksin tetap aman sampai disuntikan kepada pasien covid-19. Tak hanya itu baru-baru ini beredar berita mengenai seseorang yang meninggal setelah disuntik vaksin covid19 astrazeneca dikarenakan adanya pembekuan darah, yang mana berita ini masih ditelusuri lebih lanjut gejala dan penyebabnya oleh dokter.
Namun hal ini menyebabkan ketakutan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap vaksin covid19 astrazeneca, dikarenakan pemikiran masyarakat mengenai vaksin ini dapat menimbulkan efek samping ringan hingga berat. Dari sini dapat disimpulkan bahwa suatu berita yang belum tentu kebenarannya dapat menybabkan kepanikan di masyarakat karena banyak masyarakat yang tidak mengetahui cara memilih dan memilah berita dengan baik, munculnya berita hoax ini meresahkan masyarakat, petugas medis dalam menangani virus covid19 yang membuat masyrakat enggan untuk divaksin karena efek samping vaksin yang menakutkan. Masih ada masyarakat yang memilih untuk tidak ikut divaksin agar dapat menghindari efek sampingnya.
Maka pentingnya edukasi kepada masyarakat agar dapat memilih berita yang sudah dipastikan kebenarannya. Dengan melakukan skeptis, skeptis sendiri merupakan suatu sikap yang ragu akan suatu informasi atau pengathuan yang sudah ada dimasyarakat. Yang diharapkan pembaca dapat membedakan berita yang dibaca atau disebarkan termasuk kedalam berita yang tervalidasi atau tidak.