KPU menerima pendaftaran peserta pemilihan presiden dari tanggal 4 hingga 8 Januari 2018. Namun hingga saat ini belum ada pasangan presiden - wakil presiden yang menyatakan akan menjadi peserta .
Pasangan presiden dan wakil presiden yang menjadi peserta pemilihan presiden 2019 - 2024 harus memenuhi syarat , salah satunya dicalonkan oleh partai (partai) dengan keterwakilan 20% suara di DPR yang didapat pada pemilahan umum tahun 2014 (-2019).
Calon presiden Joko Widodo sudah mendapat dukungan dari 5 partai , yakni PDI Perjuangan 109 kursi (18,95%), jumlah suara 23.681.471, Partai Golkar 91 kursi (14,75%) , jumlah suara 18.432.312 , NasDem 35 kursi (6,72%) , jumlah suara 8.402.812 , PPP 39 kursi (6,53%) , jumlah suara 8.157.488 , Hanura 16 kursi (5,26%) , jumlah suara 6.579.489 , total 280 kursi dan 52,21 % suara .
Sementara itu dipihak lain , calon presiden Prabowo Subianto didukung Gerindra 73 kursi (11,81%), jumlah suara 14.760.371 dan PKS 40 kursi (6,79%), jumlah suara 8.480.204 , total 113 kursi dan 18,60% suara.
Walaupun Joko Widodo sudah memenuhi dan mencukupi syarat keterwakilan jumlah kursi dan persentase suara, tetapi belum menentukan wakil presidennya.
Walaupun Prabowo Subianto Gerindra dan PKS sudah memenuhi syarat 20% kursi yaitu 113 kursi , rupanya masih menunggu apakah PKB -47 kursi (9,04%) - jumlah suara 11.298.957 dan/atau PAN - 49 kursi (7,57%)- jumlah suara 9.481.621 bersedia mendukung dia .
Selain itu masih ada Partai Demokrat 61 kursi (10,91%), jumlah suara 12.728.913 yang belum jelas dan tegas akan mengarah ke mana, apakah akan mendukung alias berkoalisi dengan partai partai pendukung Joko Widodo atau berkoalisi dengan Gerindra dan PKS mendukung Prabowo Subianto atau bahkan mengusung calon sendiri.
Jika ingin mengusung sendiri calon presiden dan wakil presiden , Demokrat membutuhkan PAN dan PKB , keduanya sekaligus untuk syarat ketercukupan jumlah kursi 20% dan suara 25%.
Posisi PAN dan PKB kemungkinan besar diperebutkan antara kubu Gerindra - PKS dan Demokrat , bahkan PDI Perjuangan dengan demikian mereka akan memasang "bandrol" dan syarat cukup tinggi. Paling tidak RI 2. Bahkan tidak tertutup kemungkinan PAN dan/atau PKB ikut ikut mendukung Joko Widodo!
Jika Demokrat berhasil menggandeng PKB dan PAN dan "berani" mengusung AHY sebagai capres, maka akan ada 3 pasangan calon presiden - wakil presiden untuk pemilihan presiden 2019 - 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H