TANGGAL 10 Mei 2016 Menpora mencabut SK pembekuan PSSI (17 April 2015). Selama kurang lebih setahun masa pembekuan PSSI , sudah begitu banyak kritikan, ulasan, analisa, cercaan hingga caci maki dialamatkan kepada Menpora.
Sebagian besar kritikan, ulasan, analisa, cercaan dan caci maki tersebut mengatasnamakan PSSI, pesepakbola, penjual tiket, penggemar hingga juru parkir dan seterusnya.
Sebagian besar kritikan, ulasan, analisa, cercaan dan caci maki seakan menutup mata atau mengabaikan terhadap segala keburukan dan amburadul PSSI dan pengurusnya .
Bahwa peristiwa 2 klub, Arema Cronus dan Persebaya hanyalah merupakan puncak masalah, "the last straw that breaks a camel`s back".
Lalu , sebenarnya apa alasan utama, apa alasan udang dibalik batu, pembekuan kegiatan PSSI oleh Menpora (yang direstui dan didukung oleh Presiden) ?
Ada beberapa alasan yang tidak dapat dibuka di depan umum karena alasan legal sensitivitas . Bahwa alasan alasan tersebut sebenarnya berbau kriminil dan koruptif tetapi karena sama sekali tidak berkekuatan hukum maka tidak dapat disebutkan secara terbuka .
Beberapa dugaan alasan keluarnya surat keputusan pembekuan PSSI , antara lain :
1. PSSI mendapat dukungan dana dari APBN . Selain itu PSSI menghasilkan sendiri uang dari hak siar dan pemasukan lain. Pemerintah ingin keterbukaan , akuntabilitas dan pertanggungjawaban terhadap dana dan PSSI sendiri.
2. Amburadulnya administrasi dan tata kelola klub sehingga sering merugikan pemain.
3. Pengaturan skor yang melibatkan pemain dan wasit dan berarti ada unsur judi .
4. Terakhir , PSSI dirasuki unsur unsur partai politik yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik pragmatis .