Beberapa hari terakhir ini ada 2 hal cukup menarik di kabinet Jokowi - JK .
Pertama.
PSSI.
Kegiatan PSSI sudah terhenti cukup lama akibat pembekuan kegiatannya oleh menpora. Karena desakan dan kepentingan beberapa pihak, wakil presiden JK dan ketua tim ad-hoc , Agum Gumelar "menyeret" mepora Imam
Nachrowi ke depan Jokowi agar mau mencabut SK pembekuan ini.
Menurut penuturan Agum Gumelar dan juga Jk seusai pertemuan , presiden setuju bahkan mengatakan sendiri agar SK pembekuan dicabut.
Tetapi , hanya berselang beberapa jam , menpora mengatakan akan mengkaji (lebih dulu), pencabutan SK pembekuan ini.
Hingga ILC tv one merasa perlu mengangkat kasus ini pada tanggal ! Maret 2016.
Seperti biasa , di situ terpapar banyak sekali pendapat yang umumnya mendesak pemerintah , menpora bukan presiden, agar segera membatalkan atau mencabut SK pembekuan ini.
Tetapi , hanya berselang beberapa jam , dengan tegas menpora mengatakan bahwa dia akan membatalkan SK pembekuan PSSI ini dengan syarat syarat . Menpora menunjukkan ada 9 poin syarat syarat .
Ini khas Jokowi , bukan khas menpora .
Kedua.