Lihat ke Halaman Asli

Ekonomoi Kreatif

Diperbarui: 17 Juni 2015   08:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Indonesia merupakan satu dari sekian negara berkembang yang ada didunia,  hal itu ditandai dengan tingginya rasio produksi ekspor terhadap output total dalam sektor ekonomi tunai, struktur produksi ekspor yang terpusat, kehadiran perusahaan-perusahaan asing, dan sebagian besar pemasukan pemerintah diperoleh dari pajak (meir, 1985:5).  Indonesia sedang gencar-gencar nya melakukan pembangunan, utamanya yaitu di bidang perekonomian. Suryana (2000:6) mengatakan” pembangunan ekonomi dipandang sebagai suatu proses multidimensioanal yang mencakup segala aspek dan kebijaksanaan yang komprehensif baik ekonomi maupun non-ekonomi”. Salah satunya dengan melakukan pengembangan ekonomi kreatif yang merupakan wujud optimisme serta luapan aspirasi untuk mendukung mewujudkan visi Indonesia yaitu menjadi Negara yang maju. Di dalamnya terdapat pemikiran-pemikiran, cita-cita, imajinasi, dan mimpi untuk menjadi masyarakat dengan kualitas hidup yang tinggi, sejahtera dan kreatif.

pangestu (2012:3) mengatakan Ekonomi kreatif   dapat menjawab tantangan permasalahan dasar jangka pendek dan menengah: (1) relatif rendahnya pertumbuhan ekonomi pasca krisis (rata-rata hanya 4,5% per tahun) (2) masih tingginya pengangguran (9-10%), (3) tingginya tingkat kemiskinan(16-17%), dan (4) rendahnya daya saing industri di Indonesia. Selain permasalahan tersebut, ekonomi kreatif ini juga diharapkan dapat menjawab tantangan seperti isu global warming, pemanfaatan energi yang terbarukan, deforestasi, dan pengurangan emisi karbon, karena arah pengembangan industri kreatif ini akan menuju pola industri ramah lingkungan dan penciptaan nilai tambah produk dan jasa yang berasal dari intelektualitas sumber daya insani yang dimiliki oleh Indonesia, dimana intelektualitas sumber daya insani merupakan sumber daya yang terbarukan. Rangkaian Rencana Pengembangan ekonomi kreatif Indonesia 2025 ini diharapkan dapat digunakan sebagai Rujukan bagi instansi yang terkait dengan pengembangan ekonomi kreatif sehingga tercipta kolaborasi serta sinergi yang positif dalam pembangunan Negara Indonesia secara umum.

1.Arahan dan rujukan bagi pelaku industri, baik pengusaha, cendekiawan dan institusi lainnya yang bergerak di bidang industri kreatif ataupun bidang lain yang berkaitan.

2.Tolok-ukur pencapaian atau pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.

3.Sumber informasi tentang ekonomi kreatif yang diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat luas untuk berkontribusi secara langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan pengembangan industri kreatif ini.

Akhir kata, Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia 2025 ini diharapkan menjadi suatu wujud optimisme baru dalam menyongsong masa depan negeri ini dan dapat meningkatkan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Dengan adanya Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia ini diharapkan pula adanya arahan yang jelas mengenai pembangunan ekonomi kreatif dan merupakan dasar pelaksanaan pembangunan yang lebih terarah mendukung terwujudnya visi Indonesia 2025.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline