Lihat ke Halaman Asli

SDN Baros Mandiri 3 Terancam Diusir

Diperbarui: 24 Juni 2015   00:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tida ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba saja saya mendapat undangan dengan tema Sosialisasi Relokasi SDN Baros Mandiri 3 Cimahi, begitu kata Tatang, Ketua Kumite SDN Baros Mandiri 3 yang terletak di Jl. Mahar Martanegara (d/h bernama Jl. Leuwigajah), RW 12 Kel. Baros Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi.

Neni Suhaeni, S.Pd.MM, Kep.Sek. SDN Baros Mandiri 3

Sosialisasi relokasi SDN Baros Mandiri 3 dilaksanakan di aula Kantor Kelurahan Baros , 9 Januari 2014, dihadiri pengurus Kumite SDN Baros Mandiri 3, perwakilan orangtua siswa dua orang, perwakilan guru dua orang, kepala sekolah SDN Baros Mandiri 3. Sedangkan dari pengundang, selain Kepala Dinas Disdkpora (Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga), Eddy Junaedi, beserta stafnya, juga dihadiri bagian aset Pemkot Cimahi  dan dinas PU (Pekerjaan Umum) Cimahi. Intinya, menyebutkan bahwa sekolah SDN Baros Mandiri 3 harus segera direlokasi atau dipindahkan, karena perusahaan yang memiliki lahan tersebut akan segera memakainya. Lahan pengganti sudah disediakan di wilayah RW 10 Kel. Baros, Kec. Cimahi Tengah. Empat (4) kilometer jauhnya dari sekolah asal. Itu disebutkan alias diutarakan Kepala Dinas Disdikpora, dan bagian Aset Pemkot Cimahi. Tentu saja membuat kaget, pengurus Kumite SDN Baros Mandiri 3, perwakilan guru, juga, tak kalah kagetnya, apalagi, perwakilan oranguta siswa. "Kami dibuatnya shock," ujar Tatang. Kami tak habis pikir, tanpa pemberitahuan sebelumnya, baik secara lisan ataupun tertulis, tiba-tiba kami, para siswa serta para guru diharuskan siap-siap untuk "bedol desa" ke tempat lain, sambungnya. Kata orang dinas ,sudah disediakan dana Rp. 4,5 Milyar untuk membangun sekolah pengganti. Tentu saja kami keberatan dengan kepindahan tersebut, masih kata Tatang. Kami mengadakan pertemuan dengan seluruh orangtua siswa, dari kelas 1 hinnga kelas 6. Semua setuju dengan penolakan yang kami lakukan, terang Tatang. Bagi kami, jajaran guru dan kepala sekolah, kami hanya bisa manut saja, ujar Neni Suhaeni ketika ditemui di sekolah yang diapit dua benteng perusahaan. Kami tidak berada dalam posisi memilih, kami harus loyal kepada atasan kami, tambahnya. Berbeda halnya dengan pengurus kumite sekolah dan para oranguta siswa. Kami menolak dengan tegas, kata Tatang. Apalagi, terangnya lagi, ketika kami, pengurus Kumite Sekolah SDN Baros Mandiri 3 dan beberapa orang perwakilan orangtua siswa menghadap kepada Kepala Dinas Dispora Cimahi di kantornya. Namun karena beliau sedang dinas keluar kota, kamipun ditemui Kepala Seksi Sarana Pendidikan Dasar, Sdr. Edi. Dalam pertemuan singkat itu, kami menanyakan surat yang dilayangkan perusahaan yang meminta sekolah segera hengkang. Edi tak bisa memperlihatkannya, ia berkilah, lupa. Sayapun menelpon Budi, orang yang senantiasa menjadi perwakilan perusahaan yang katanya memilihi lahan sekolah tersebut. Suara telponnya sengaja dikeraskan agar didengarkan oleh pak Edi Kasie Sarana Pendas Disdikpora Kota Cimahi. Singkat kisah, dalam percakapan lewat telpon tersebut, pak Budi menyatakan, perusahaan yang diwakilinya belum pernah mengirimkan surat agar siswa-siswi SDN Baros Mandiri 3 segera hengkang. Ia pun menegaskan, entah kapan lahan itu akan dibangun. Perlu diketahui, katanya lagi, lahan SDN Baros Mandiri 3 dulu termasuk lahan milik kompleks asrama Brimob Polda Jabar yang ditukar guling. Dalam tukar guling itu, kejadiannya waktu rejim orde baru masih berkuasa, menurut isu ,lahan itu menjadi milik Tutut Soeharto. Namun, entah bagaimana, sekarang ini menjadi milik .... "Saya tidak tahu nama perusahaannya," ujar Tatang ketika ditemui di rumahnya. "Namun perusahaannya itu, perusahaan yang mengelola, atau yang memiliki, Mall Paris Van Java di Sukajadi Bandung," tambahnya. Itu dikatakan pak Budi ketika bertemu kami, Ketua RW 12  Kel. Baros, dan masyarakat RW 12 lainnya di sebuah restoran di Apartemen The Edge Baros, sambung Tatang. Pertanyaannya, siapa sih yang menghendaki segera pindahnya sekolah SDN Baros Mandri 3 ? Perusahaan, yang entah apa namanya,pokoknya , katanya, yang mengelola Paris Van Java di Sukajadi Kota Bandung, membantah telah mengirim surat "pengusiran." Ataukah Dinas Pendidikan Kota Cimahi, dalam hal ini, DisdikPora Kota Cimahi? Tapi apa alasannya?! "Cooling Down dulu," kata Denta Irawan, Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi,ketika ditemui di rumahnya. Saya pikir sudah terlalu banyak yang bermain, tambahnya. Pokoknya saya menegaskan kepada masyarakat , tenang saja, kita selesaikan secara bertahap. Namun yang pasti, lahan sekolah tersebut tak bakal buru-buru dibangun! Jadi kita tunggu saja, bagaimana akhirnya ! Berikan kesempatan kepada wakil-wakil rakyat itu untuk bertarung dulu dalam pemilu legislatif 9 April 2014.  Mudah-mudahan mereka masih bisa menduduki kursi nyaman itu, sehingga bisa mencari solusi terbaik bagi diusirnya SDN Baros Mandiri 3. "Sekarang mah, lagi banyak pikiran, nggak bisa konsentrasi," kata seorang anggota DPRD Kota Cimahi yang membidangi pendidikan. "Sibuk nyalon," katanya sambil nyengir.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline