Lihat ke Halaman Asli

Defrida

Penulis

Ketika Korupsi Mencuri Masa Depan Pendidikan Indonesia

Diperbarui: 31 Januari 2025   02:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Anak-anak Sekolah Dasar (Sumber : Pinterest.com) 

... Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu... 

Demikianlah petikan dari bunyi alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Para pendiri negara Indonesia, menjadikan pendidikan sebagai salah satu tujuan bernegara. Nadi utama sebuah peradaban baru dari bangsa yang baru dilahirkan pada tanggal 28 Oktober 1928, Bangsa Indonesia. Dalam sejarah peradaban dunia, mereka yang mendirikan suatu bangsa atau negara hanya mereka yang berasal dari dua kelompok. Pertama, militer dan yang kedua pemikir. Negara dilahirkan dari ujung pedang hingga ujung pena. Melalui kekerasan bertindak atau ketegasan berpikir, tak ada yang akan menyangkalnya. 

Sejak era Orde Lama hingga Orde Baru menuju Reformasi, pendidikan selalu menjadi perhatian utama pemerintahan di Republik Indonesia. Segala upaya selalu dilakukan untuk mempermudah akses pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Pada masa Orde Lama (1945-1967), pemerintah menetapkan wajib belajar 6 tahun, untuk mengentaskan buta aksara di kalangan masyarakat yang baru saja merdeka dari penjajahan Belanda dan Jepang. Untuk mengejar ketertinggalan dalam pendidikan, pemerintah Indonesia bahkan berupa memberikan beasiswa bagi para pemuda untuk belajar ke luar negeri dengan harapan dapat membawa kembali ilmu pengetahuan yang mereka dapatkan untuk membangun negara Indonesia, meski pasca G30S, situasi politik tidak mendukung harapan-harapan tersebut. 

Era Orde Baru (1967 - 1998), infrastruktur sekolah mulai difokuskan pemerintah. Untuk mempermudah akses pendidikan, pemerintah ribuan sekolah dasar di berbagai daerah terpencil, yang kita kenal sebagai Instruksi Presiden Sekolah Dasar atau SD Inpres. Program wajib belajar 6 Tahun kemudian dikembangkan menjadi wajib belajar 9 tahun. Tenaga pengajar benar-benar dipersiapkan secara matang melalui pendirian Sekolah Pendidikan Guru (SPG) setara SMA tetapi berfokus penuh pada persiapan calon-calon Guru yang kompeten. Kemudian ditambah lagi dengan pendirian sekolah-sekolah vokasi seperti Sekolah Menengah Kejuruan untuk mencetak tenaga-tenaga terampil yang siap kerja. 

Pasca Reformasi, kesadaran akan pendidikan mulai dilihat dari berbagai sektor termasuk ekonomi. Pemerintah Indonesia menyadari bahwa salah satu faktor yang menyebabkan rakyat Indonesia tak dapat mengakses pendidikan berakar dari masalah ekonomi karena itu sejak pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, prototipe program Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mulai dikembangkan dan disahkan di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ide-ide Reformasi mengenai pendidikan, secara masif dikembangkan oleh Presiden SBY dengan mengembangkan wajib belajar 12 tahun dan mengeluarkan program-program bantuan pendidikan bagi rakyat kurang mampu, seperti program Bidikmisi. Beralih ke pemerintahan Presiden Joko Widodo, bantuan pendidikan melalui beasiswa terus dipertahankan meski beberapa kali dirubah penyebutannya saja, tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa program-program ini telah banyak membawa perubahan bagi dunia pendidikan Indonesia. 

Sejak pemerintahan presiden Megawati Soekarnoputri, Presiden SBY dan Presiden Joko Widodo. Beasiswa menjadi jalan yang paling bijak dalam membangun jembatan menuju pendidikan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia hanya saja niat baik ini justru menjadi lahan bagi beberapa oknum di dunia pendidikan untuk menambah pundi-pundi harta mereka. 

Seringkali di daerah-daerah, orang tua mengeluhkan besaran beasiswa yang diterima tidak sesuai dengan yang seharusnya. Problem ini sering diselesaikan di tingkat dinas pendidikan setempat tanpa ada proses lebih lanjut, sehingga lama kelamaan praktik korupsi terhadap bantuan pendidikan telah menjadi rahasia umum. Alih-alih mengajukan protes, tak jarang orang tua murid hanya bisa diam demi kelancaran proses pendidikan anak-anak mereka. 

Pungutan-pungutan liar dari beberapa oknum guru untuk membeli Lembar Kerja Siswa (LKS) dengan harga yang tinggi pun tak menjadi rahasia yang memalukan, bahkan justru menjadi kewajiban agar nilai siswa tetap stabil. Guru pun merangkap sebagai pedagang yang mengasongkan ilmu dibawah intimidasi nilai raport. 

Beasiswa tak dilihat sebagai hak anak-anak Indonesia tetapi sebagai "rantai" yang mengikat mereka bahkan orang tua mereka agar tidak "menyerang" oknum-oknum yang korup tersebut. Hingga tahun akhir tahun 2024, Indonesia ditempatkan dengan praktik korupsi yang dilakukan oleh mantan Rektor Universitas Bandung, di mana salah satunya melakukan praktik korupsi melalui pemotongan beasiswa para mahasiswa dengan berbagai macam alasan yang tak masuk akal. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline