Siapa yang tak kenal Amerika Serikat, sebagai negara Super Power, Amerika Serikat dapat dikatakan sebagai rujukan bagi negara-negara berkembang dalam menentukan kebijakan publik mereka.
Kemajuan ekonomi Amerika Serikat yang sangat hebat tersebut juga merupakan contoh yang sering dihadirkan ketika ekonomi mereka ingin dibangun.
Tetapi, negara-negara berkembang itu lupa bahwa untuk menjadi negara adikuasa banyak yang harus dikorbankan di awal perencanaan.
Misalkan pada abad 15 saat melakukan kolonisasi di benua Amerika, banyak sekali genosida yang dilakukan oleh para penjelajah dari Eropa terhadap suku Indian.
Perebutan kekuasaan wilayah menjadi salah satu alasan terjadinya genosida terhadap suku Indian, bahkan untuk mereka yang masih hidup, paksaan untuk melupakan adat istiadat leluhur pun dilakukan oleh penjelajah Eropa.
Mulai dari dilarangnya penggunaan bahasa asli suku-suku Indian, pemakaian atribut suku Indian hingga pada dirusaknya wilayah adat suku Indian dan digantikan oleh aturan-aturan orang-orang Eropa yang pada saat itu bertujuan untuk mengeksploitasi kekayaan alam Amerika.
Hilangnya aturan adat suku Indian dikarenakan aturan tersebut dianggap terlalu lunak terhadap alam sehingga menghilangkan potensi ekonomi yang bisa didapatkan dari kekayaan alam Amerika.
Bahkan di tahun 2021, masih ada penggiat HAM dan Lingkungan Hidup keturunan Indian yang menuntut hak mereka kepada pemerintah AS dan Kanada atas pengeksploitasian Tanah adat suku Indian yang tidak memperhatikan pemeliharaan lingkungan.
Fakta inilah yang sering dilupakan oleh negara-negara berkembang tentang efek buruk dari pemaksaan pembangunan yang berlebihan karena tergiur oleh investasi dan keuntungan ekonomi tanpa memperhatikan nilai-nilai adat-istiadat wilayah masing-masing.
Di Indonesia sendiri, sudah banyak kebijakan negara atas nama pembangunan ekonomi dan investasi yang pada akhirnya merusak lingkungan terutama ulayat adat lokal.