Lihat ke Halaman Asli

Defar Badruzaman

Hakikat hidup laksana terangnya purnama.

Wawasan Moderasi Beragama (Wasathiyyah)

Diperbarui: 4 Agustus 2022   18:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

DOK PRIBADI

Islam sebagai agama rahmatan lil 'alamin memiliki prinsip keterbukaan (inclusivism) dan ajaran toleransi yang bernilai tinggi dalam keberagaman. Hal ini dikarenakan makna Islam secara bahasa memiliki arti keselamatan, perdamaian dan tunduk. Setiap individu manusia terlahir di dunia, pastinya selalu mempunyai perbedaan, antara satu dengan lainnya.

Di dunia ini, tidak ada satupun orang yang sama dan persis. Perbedaaannya amat beragam, mencakup berbagai aspek, seperti fisik, suku, agama, ras, golongan sosial ekonomi, dan perbedaan lainnya yang lebih spesifik seperti gagasan, selera, keinginan dan sebagainya. Intinya, manusia itu sama, tetapi tak pernah ada manusia yang benar-benar sama dalam segala hal.

Keanekaragaman dalam kehidupan manusia merupakan keniscayaan dan keabsahan yang valid dari firman Allah SWT, sebagaimana tersirat dalam Quran Surat Al-Hujurat ayat 13 yang artinya: "Hai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenalmengenal. 

Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Pemberi Berita.

Sebagai makhluk sosial dan hamba Allah Subhana wata'la. Berdasarkan realita yang ada dalam kehidupan sosial, beragama dan berbudaya tentunya memiliki anekaragam perbedaan karena suatu perbedaan justru akan menjadi suatu integrasi satu dan kesatuan untuk mencapai tujuan fakta objektif telah terbukti dalam sejarah dari masa ke masa, dari zaman nabi muhammad sawllahu'alaihi wassalam hingga islam tersebar di seluruh pelosok dunia melewati berbagai peristiwa dari zaman gelap menuju terang benderang, dari zaman penjajahan higga zaman kemerdekaan yang hingga saat ini masih diperjuangkan kita dapat dipersatukan dalam bingkai rahmatan lil'alamin. 

Dalam ini tentunya memiliki berbagai pengetahuan dalam moderasi beragama seperti apa yang dikatakan oleh Pak Quraish Shihab dalam buku wasathiyyah wawasan islam tentang moderasi beragama beliau mengatakan "Persoalan wasathiyyah (moderasi) bukan sekerdar urusan atau kepentingan orang per orang, melainan juga uusan dan kepentingan setiap kelompok, masyarakat, dan negara, lebih-lebih dewasa ini ketika aneka ide telah masuk ke rumah kita tanpa izin dan aneka keloompok-ekstrem atau lawannya telah menampakkan wajahnya disertai dengan dalih-dalih agama yang penasfsirannya jauh dari hakikat Islam.

Memang semua pihak mengakui pentingnya moderasi, tetapi apa makna, tujuan, dan bagaimana menerapkan serta mewujudkannya tidak jarang kabur bagisementara kita". Menurut beliau Modersai atau wasathiyyah bukanlah sikap yang bersifat tidak jelas atau tidak tegas terhadap sesuatu bagaikan sikap netral yang pasif, bukan juga pertengahan matematis. 

Bukan juga sebagaimana dikesankan oleh kata wasath, yakni "pertengahan" yang mengantar pada dugaan bahwa wasathiyyah tidak menganjurkan manusia berusaha mencapai puncak sesuatu yang baik dan positif seperti ibadah, ilmu, kekayaan dan sebagainya. 

Wasathiyyah (moderasi) sangatlah luas maknanya. Ia memerlukan pemahaman dan pengetahuan yang mendalam tentang sariat islam dan kondisi objektif yang dihadapi sekaligus cara dan kadar menerapkannya.

Rujukan; Penguatan Nilai Moderasi dan Kultural Beragama Bagi Umat Islam dalam KehidupanB erbangsa, Anis Tyas Kuncoro Universitas Islam Sultang Agung Semarang

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline