Lihat ke Halaman Asli

Antasari Azhar, Rani & Konspirasi (1)

Diperbarui: 25 Juni 2015   01:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13464273691279983869

Menyaksikan nasib pak Antasari Azhar (AA), saya sungguh merasa sedih dan prihatin. Saya percaya bahwa sebagai manusia, Pak AA ini tentu ada saja kekurangan dan kelemahannya, terutama yang berkaitan dengan soal-soal pribadinya.

Akan tetapi, untuk membayangkan AA terlibat dalam urusan pembunuhan terhadap orang yang dianggap menganggu pelaksanaan tugasnya sehari-hari, lalu permasalahannya pun ia laporkan pula secara resmi kepada pihak kepolisian, kemudian ternyata orang yang membuat masalah itu dibunuh dengan terencana oleh satu tim pembunuh bayaran yang dikendalikan oleh seorang ketua KPK bernama Antasari Azhar, sungguh tidak dapat diterima dengan akal sehat. Lebih-lebih ketika saya disuguhi bukti-bukti yang diajukan oleh tim pembelanya, lalu saya mengunjunginya di LP Tanggerang beberapa waktu yang lalu untuk mendengarkan keluhan-keluhannya, saya sungguh tersentak yang membawa saya pada kesimpulan bahwa Antasari Azhar sungguh-sungguh merupakan korban dari suatu proses peradilan yang saya namakan "Peradilan Sesat". Jakarta, Juli 2011. Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH. Guru Besar Hukum Tata Negara UI, Mantan Ketua MK-RI dan Mantan Anggota Wantimpres RI. Demikian, sepenggal Pengantar dari Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH. pada buku "Testimoni Antasari Azhar" dengan judul "Untuk Hukum dan Keadilan". Antasari Azhar, mantan Ketua KPK dituntut hukuman mati (http://www.kejari-jaksel.go.id/berita.php?news=66). Pada persidangan Lanjutan hari Kamis (28/1/2010), Antasari mengungkap apa yang terjadi di balik kasusnya. Inilah pledoi yang disusun Antasari dan kuasa hukumnya: Antasari adalah target konspirasi. Cuma, Jaksa Penuntut Umum saja yang pura-pura tidak mengerti dan tidak memahami. Karenanya, dalam tuntutannya, JPU menuliskan bahwa:''terdakwa telah melakukan pemufakatan jahat (konspirasi) dengan Sigid Haryo Wibisono dan Kombes Wiliardi Wizar.'' Konspirasi bukan cuma diartikan seperti itu. Pengertian konspirasi adalah merupakan serangkaian kegiatan yang disusun secara detail, sedemikian rupa yang dilakukan oleh lebih dari satu pihak yang bertujuan agar peristiwa itu bergulir secara normal atau wajar di tengah-tengah masyarakat. Konspirasi, menurut Oxford Advanced Learner's Dictionary, adalah sebuah rencana rahasia yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk melakukan sesuatu yang ilegal atau merugikan. Dalam berbagai literatur diajarkan, bahwa teori konspirasi lahir dari bangunan pra konsepsi, asumsi, praduga atau bahkan imajinasi yang sudah terbangun mendahului fakta. Oleh sebab itu, dalam teori konspirasi, bukti-bukti yang dikedepankan seringkali tidaklah untuk mendukung pembuktian suatu peristiwa. Tetapi digunakan untuk melakukan pembenaran terhadap suatu peristiwa. Dengan demikian, berbagai penyebab kejadian yang rumit dan berlapis-lapis dapat disederhanakan dalam bentuk kambing hitam. Pembunuhan John F Kennedy telah diyakini adalah hasil konspirasi yang melibatkan dunia intelijen. Namun, sampai kini sulit membuktikan siapa aktor atau dalangnya. Masyarakat hanya tahu Lee Harvey Oswald adalah pembunuhnya. Begitu juga pembunuhan aktivis Munir, adalah konstpirasi. Nah, Antasari adalah target konspirasi dengan dijadikan kambing hitam dalam pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Di Kejakgung, Antasari Pengkhianat Tentu kita bertanya, mengapa Antasari jadi target konspirasi? Konspirasi untuk menjatuhkan Antasari ini dilakukan oleh sebab adanya ketakutan dan balas dendam dari pihak-pihak tertentu yang gerah dengan sepak terjang Antasari Azhar dalam memberantas korupsi. Sudah banyak Antasari mengukir prestasi dengan menjebloskan banyak pejabat tinggi ke penjara, mulai dari gubernur, jenderal TNI atau polisi, jaksa, anggota DPR, konglomerat, CEO dari perusahaan ternama dan para eks petinggi BI. Bahkan, tak hanya itu saja. Sepak terjang Antasari sebagai pimpinan KPK juga merambat ke Kejaksaan Agung. Di kalangan Kejaksaan, Antasari sudah dianggap pengkhianat. Lihat saja, dalam kasus Artalyta dan jaksa Urip Tri Gunawan. KPK telah mengobok-obok lembaga pimpinan Jaksa Agung Hendarman Supandji itu. Sehingga, dua Jaksa Agung Muda copot dari jabatannya. Anehnya lagi, jauh sebelum proses persidangan dimulai, Jaksa Agung Hendarman Supandji telah menyatakan di media akan menuntut hukuman maksimal terhadap Antasari. Karena perkaranya sudah diekspose dengan JPU. Ucapan Jaksa Agung ini dilontarkan sebulan sebelum persidangan, yakni pada 8 Oktober 2009. Bagaimana mungkin Jaksa Agung sudah membuat pernyataan akan melakukan tuntutan maksimal, padahal sidang belum digelar? Dengan fakta ini memang sudah terlihat secara nyata tuntutan maksimal sudah disiapkan jauh-jauh hari sebelumnya. Sehingga, sidang yang digelar ini dianggap JPU hanyalah sekadar formalitas belaka. Sebagai upaya untuk menjatuhkan Antasari dari kedudukannya sebagai Ketua KPK, maka disusunlah suatu skenario pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen berdasarkan motif drama asmara cinta segitiga antara terdakwa Antasari, Nasrudin dan Rani Juliani. Mengapa drama asmara yang perlu dikedepankan sebagai motif pembunuhan? [bersambung]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline