Lihat ke Halaman Asli

Website KPU Provinsi NTB Sebagai Sarana Sosialisasi Politik

Diperbarui: 24 Juni 2015   16:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13631929351139828469

E-Government menjadi salah satu inovasi yang telah dilakukan oleh instansi-instansi pemerintahan untuk mengefektifkan penyampaian informasi, sosialisasi, serta pelayanan publik. Inovasi ini diterapkan tentu bukan tanpa alasan, melainkan banyak persoalan yang dihadapi dengan semakin berkembangnya teknologi. Namun, inovasi e-government ini tentu memiliki kelebihan dan kelemahan. Salah satu lembaga yang juga menerapkan inovasi ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang notabene merupakan lembaga yang sangat penting peranannya dalam suksesi kepemimpinan di tingkat lokal dalam hal ini NTB. Tujuan diterapkannya e-government oleh KPU Provinsi NTB adalah untuk memberikan informasi kepada publik, sosialisasi, pendidikan politik, dan fungsi lainnya yang berkaitan dengan partisipasi masyarakat. Bentuk e-government yang digunakan adalah melalui website resmi KPU Provinsi NTB dengan domain www.kpu-ntbprov.go.id. Website ini tentu memiliki beberapa fitur yang muatannya informasi publik. Pertama, seperti website resmi pemerintah kebanyakan, website KPU Provinsi NTB ini juga memuat konten-konten yang sifatnya gambaran umum. Misalnya, sejarah pemilu, , profil KPU Provinsi NTB, profil anggota, kumpulan aturan-aturan yang terkait dengan tugas dan fungsi, gallery, dan hal-hal yang bersifat umum lainnya. Kedua, berita-berita KPU Provinsi NTB. Berita ini bukan hanya berkaitan dengan kegiatan yang dilakukan oleh KPU Provinsi NTB, tetapi juga sosialisasi dan informasi publik yang bersifat umum. Sebagai contoh, belakangan ini ada berita-berita baik yang bersifat sosialisasi maupun informasi umum, sebab bertepatan dengan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2013. Lebih spesifik, berita yang ada yakni pendaftaran calon, daftar pemilih sementara, dan lain-lain. Ketiga, sesuai dengan tujuan digunakannya website ini adalah efektifitas informasi publik, website resmi KPU Provinsi NTB ini juga dilengkapi dengan buku tamu atau yang lebih dikenal dengan kotak pesan. Keluhan, kritik, saran, masukan, dan pertanyaan yang ditujukan kepada KPU Provinsi NTB melalui buku tamu ini langsung direspon oleh pejabat terkait melalui akun Mars Ansori Wijaya, Kepala Bagian Hukum, Teknis, dan Hubungan Partisipasi Masyarakat. Ketiga konten tersebut tentu memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan website resmi ini adalah sebagai salah satu sarana sosialisasi pemilu baik mulai dari tingkatan pusat hingga Kabupaten/Kota dan mulai dari eksekutif hingga legislatif. Kelebihan website ini dari sisi sosialisasi tentu menjadi poin lebih. Banyak masyarakat dengan yang mampu mengakses internet menjadi semakin mudah dalam mendapatkan informasi ataupun bertanya dan lain sebagainya. Sebab, masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke Kantor KPU Provinsi NTB. Selain itu, responsifitas yang baik dari pihak KPU Provinsi NTB cukup efektif untuk menyeimbangkan kelebihan konten buku tamu tersebut. Ada kelebihan tentu ada kekurangan. Kekurangan dari website ini adalah kurangnya informasi atau sosialisasi terkait pemilu dalam hal ini pemilukada NTB. Bukan hanya itu, lambatnya berita terkait pemilu juga menjadi kekurangan website ini. Hal ini dapat dilihat dari jarak waktu antara berita yang satu dengan berita lainnya yang terlalu jauh. Seharusnya, berita atau informasi tersebut dapat selalu terbarukan (up to date) agar fungsi sosialisasi KPU Provinsi NTB dapat berjalan dengan baik melalui inovasi e-government ini. Pada dasarnya, kekurangan ini dapat diminimalisir jika secara khusus website ini dikelola oleh pegawai KPU Provinsi NTB yang diberikan tanggung jawab khusus. Sehingga, kontennya pun akan semakin menarik dan masyarakat akan semakin banyak yang berpartisipasi. Oleh karena itu, KPU Provinsi NTB akan lebih maksimal dalam melakukan sosialisasi melalui website, disamping sosialisasi melalui media lain dan tatap muka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline