Lihat ke Halaman Asli

“Gatot Tersandung Kasus”, Upaya Kompas Mendiskreditkan PKS?

Diperbarui: 24 Juni 2015   12:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sudah lama saya bertanya-tanya, masihkah media mainstream layak baca? Judul yang bombastis dan pemilihan kata yang menyesatkan nalar pembaca, merupakan hal yang semakin sering kita temui. Saya pikir tadinya Kompas tidak demikian, ternyata sama saja!

Selasa (4/6), Kompas memuat berita di halaman 21, judulnya “Gatot Tersandung Kasus”. Menurut saya itu judul menarik, karena Gatot yang dimaksud adalah gubernur Sumatera Utara terpilih. Kalau terbukti Gatot tersandung kasus, maka dia tidak layak dilantik. Dari judul itu, saya pikir kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu telah dijadikan tersangka atau sejenisnya.

Saya baca berita itu sampai akhir. Selesai membaca, saya bertanya-tanya: di bagian mana Gatot tersandung kasus? Di berita itu sama sekali tidak ada tulisan yang menyebutkan bahwa Gatot tersandung kasus. Ggrrr!

Wajar saya kesal. Masalahnya Kompas menggunakan kata “tersandung” untuk judul berita yang isinya hanya kira-kira. Padahal kata “tersandung” itu artinya menyentuh sesuatu dengan tidak sengaja. Nah, isi berita tersebut tidak ada yang menunjukkan bahwa Gatot telah “menyentuh sesuatu dengan tidak sengaja”.

Benar-benar buang waktu saya baca berita itu. Ternyata judul itu hanya akal-akalan Kompas untuk menyesatkan nalar pembaca. Judul bombastis, tapi isi berita jauh dari makna judul yang sebenarnya. Hmm, apakah ini upaya Kompas untuk mendiskreditkan PKS?

Dedi Setiawan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline