Apasih Relawan, mungkin pertanyaan itu tidak asing lagi ditelinga banyak yang menyebutkan diri mereka Relawan, akhir-akhir ini Relawan banyak disalah artikan beranggapan Relawan mempunyai motif-motif tertentu.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Relawan sepadan dengan kata Sukarelawan, dan menurut KBBI Sukarelawan adalah orang yang melakukan sukarela ( tidak diwajibkan atau dipaksakan).
Sedangkan menurut International Labour Organization (ILO), atau organisasi Buruh International menyatakan bahwa relawan yaitu siapapun yang berada pada usia produktif dan dalam periode singkat bekerja tanpa upah, melakukan aktivitas yang menjadi tidak keharusannya dalam menghasilkan produk atau jasa, dan bukan wilayah ia atau keluarga menetap.
Artinya dari definisi diatas Relawan adalah orang yang sukarela melakukan pekerjaan tanpa paksaan memberikan sumbangsih apa yang baik berupa tenaga, pikiran, tanpa mengharapkan imbalan dan tanpa mencari keuntungan apapun, baik dari segi sendiri maupun kelompok.
Ada juga anggapan sebagian orang diduga menjadi relawan ada motif-motif tertentu ingin mendapatkan keuntungan finansial, jabatan, misal menjadi relawan pemilihan Legeslatif, Pilkada, dan Pilpres.
Fenomena relawan politik jelang perhelatan demokrasi di Indonesia kian mewarnai pemilihan Legeslatif, Pilkada, dan Pilpres.
Memobilisasi massa mendukung salah satu calon kehadiran relawan politik dapat mempengaruhi opini masyarakat dalam menentukan pilihan dan itu sah-sah saja.
Kehadiran relawan politik merupakan partisipasi masyarakat meramaikan demokrasi, asal saja relawan politik berbuat untuk kepentingan bangsa.
Perlu ada regulasi yang mengatur keberadaan relawan politik agar tidak terjadi Polarisasi ( keterbelahan) di masyarakat, kendati pilihan berbeda.
Relawan politik menjunjung nilai-nilai demokrasi berpegang teguh Pancasila, hindari polarisasi akibat fanatisme politik, agama, dan etnis, yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.