Penggunaan sarana komunikasi dan informasi saat ini, mudah mengaksesnya dari media konvensional media cetak, media online, dan media sosial yang paling bekembang dan digandrungi.
Kehadiran media sosial begitu mudah seseorang memberikan informasi kepada masyarakat bahkan dapat digunakan sebagai sarana komunikasi antar keluarga, teman, sahabat, yang tidak memungkinkan untuk berkomunikasi dengan tatap muka akibat jarak.
Penggunaan media sosial bebas menyampakan pesan layaknya seorang wartawan dengan membuat berita, video, mengedit, memodifikasi tulisan, dan gambar.
Dengan menggunakan jaringan sosial seseorang dapat mengirimkan informasi-informasi yang terjadi disekelingnya, seperti politik, sosial, budaya, ekonomi, bahkan mengabarkan peristiwa yang terjadi dibelahan dunia.
Media sosial dapat juga sarana berbagi saling bertukar poto, mengirim dokumen, bahkan bisa digunakan sebagai menawarkan produk tanpa mengeluarkan biaya besar dengan keuntungan berlipat ganda, maka jangan heran sekarang banyak bisnis online melalui media sosial.
Bahkan media sosial mengabarkan suatu peristiwa/kejadian lebih cepat dibandingkan media konvensional.
Akan tetapi sering kali media sosial beredar berita bohong (hoaxs) yang sangat meresahkan masyarakat.
Penggunaan media sosial akhir-akhir ini digunakan menyebarkan kebencian, saling hujat, fitnah, menyerang pribadi/kelompok, kepada seseorang yang menjabat dipemerintahan/lembaga.
Media sosial juga digunakan memprovokasi orang lain, menyebarkan berita bohong (hoax), adu domba, sesama anak bangsa, kalau ini digunakan sangat berbahaya sekali, menyangkut kelangsugan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Maraknya penggunaan media sosial tidak sesuai dengan kemanfaatannya.
Wartawan adalah salah satu ujung tombak menangkal berita-berita bohong (hoax) yang beredar di medi sosial sesuai dengan kode ethik jurnalistik.