Walikota Jakarta Selatan diwakili Camat Pasar Minggu Arief Wibowo meresmikan dan mengangkat sumpah Jabatan Anggota Lembaga Musayawarah Kelurahan (LMK ) di 7 Kelurahan Se-Kecamatan Pasar Mingu, Jakarta Selatan, Masa Bakti 2024- 2029, pada, Selasa, (24/12/24).
Peresmian anggota LMK Se-Kecamatan Pasar Minggu, sekaligus sumpah jabatan, dimulai pada pukul :07:30 Wib - 09:00 Wib, bertempat di Ruang Aula Lantai IV Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jalan Raya Ragunan No. 16 Jatipadang, Jakarta Selatan.
Hadir dalam peresmian Asisten Administarasi Kesejahteraan Rakyat, Seko Kota Admnistrasi Jakarta Selatan, Camat Pasar Minggu, Wakil Camat Pasar Mingu, Lurah Se-Kecamatan Pasar Minggu, Ketua FKDM Kecamatan Pasar Minggu, Ketua Forum RT/RW Kecamatan Pasar Minggu, Dewan Kota Kecamatan Pasar Minggu, dan pejabat lainya.
Adapun Kecamatan Pasar Minggu terdiri dari Kelurahan Kebagusan, Kelurahan Pejaten Barat,Kelurahan Pejaten Timur, Kelurahan Ragunan,Kelurahan Jatipadang, dan Kelurahan Pasar Minggu.
Camat Pasar Minggu Arief Wibowo dalam sambutuannya mengatakan, selamat kepada LMK terpilih, diharapkan anggota LMK terpilih dalam pelaksanaan tugas harus mampu bersinergi dan bekerjasama dengan jajaran Pemerintah Kelurahan, Pengurus Rukun Tetangga (RT), Pengurus Rukun Warga (RW),tokoh masyrakat dan lembaga lainnya di wilayah masing-masing. Jika ada permasalahan yang timbul diselesaikan secara musyawarah dan muafakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk diketahui LMK didirikan berdasarkan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2010, merupakan intitusi demokrasi dari kalangan akar rumput (grasroot), ditingkat RW. Ini adalah wadah untuk menampung aspirasi masyarakat ditingkat Kelurahan hingga Kotamadya.
Para anggota LMK salah satu ujung tombak pembangunan dimasing-masing Kelurahan, itu artinya posisi LMK sangat strategis dalam sistem demokrasi dalam tiap Kelurahan, sebab dipilih melalui mekanisme demokratis dari setiap RW.***