Lihat ke Halaman Asli

Dedi Mulyadi

Karyawan suasta/menyukai jurnalistik/relawan kemanusian/LMK Kebagusan

Dewan Kota Jakarta Selatan Genjarkan Sosialisasi Gerakan Masyarakat Punya Apar

Diperbarui: 30 November 2024   16:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Poto Istimewa (Dokpri)

Dewan Kota, Kota Administrasi Jakarta Selatan mengencarkan Sosialisasi Gerakan Masyarakat  Punya Apar (Gempar),bertempat di Aula Agro Wisata Ragunan, Jalan Poncol No. 10 RT 001/04, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu, (30/11/24).

dokpri

Kegiatan ini dalam rangka megedukasi, mengantisipasi , dan mencegah terjadinya kebakaran di rumah.

Berdasarkan catatan hadir Wakil Camat Pasar Kecamatan Pasar Minggu, Rahmat, Wakil Dewan Kota Jakarta Selatan, Farid Rahman, beserta anggota, Kesbangpol Jakarta Selatan,Umar, Perwakilan Polsek Pasar Minggu, Lurah Se-Kecamatan Pasar Minggu, Para Ketua RW, Para Anggota LMK, dan Para Ketua FKDM beserta anggota.

dokpri

Wakil Dewan Kota, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Farid Rahman dalam sambutannya mengatakan, salam hormat dan ucapan terimakasih  pada Wakil Camat, Pak Lurah, Pak Sekel, Ketua RW, LMK , dan FKDM   yang telah menyempatkan datang  dalam Rapat Eksternal Dewan Kota Jakarta Selatan dan Sosialisasi Gerakan Masyarakat Punya Apar( Gempar), tutur Farid.

dokpri

Selanjutnya, dalam rangka membangun Kecamatan Pasar Minggu bukan hanya Dewan Kota saja, tapi bersama  RW, RT, FKDM, dan LMK  bersinergi menyamakan persepsi dalam mewujudkan pembangunan Kecamatan Pasar Minggu yang terintegrasi dan berkelanjutan, dan hari ini Dewan  Kota Jakarta Selatan mengadakan Rapat Eksternal  Dewan Kota sekaligus Kegiatan Sosialisasi Gerakan Masyarakat Punya Apar (Gempar),kata Farid, Sabtu, (30/11/24).

dokpri

Dalam kesempata hadir juga dari Suku Dinas Penangguglangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan,Yusup Irawan,Ia memaparkan tentang penggunaan Alat Pemadam Ringan (Apar), tata caranya diantaranya:

  • Tarik/Lepas Pin pengunci tuas APAR/Tabung Pemadam
  • Arahkan selang ke titik pusat api
  • Tekan tuas untuk mengeluarkan isi APAR/Tabung Pemadam
  • Sapukan secara merata sampai api padam.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline