Pemerintah menetapkan hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, 10 Zulhijah 1445 jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.
Hari Raya Idul Adha yang identik dengan penyembelihan hewan kurban, seperti sapi, kambing, dan domba. Dari kegiatan tersebut memiliki arti untuk mendekatkan diri dan melaksanakan perintah Allah, yang mana dilakukan Nabi Ibarahim AS.
Selain itu hukum menyembelih hewan kurban adalah sunnah muakkad atau sunnah yang dianjurkan.
Musholla At- Thoirin yang beralamat di Jalan Moch. Kahfi 1 Gg Tohir 2, Kampung Kandang, Jagakarsa Jakarta Selatan, menggelar salat Idul Adha 1445, Senin 17 Juni 2024.
Informasi disampaikan DKM Musholla At-Thoirin Ustadz Matali Maan saat pewarta mewawacarainya dilokasi, Minggu 16 Juni 2024.
Disamping digelar salat Idul Adha juga akan ada pemotongan hewan kurban dilakukan pada Senin, 17 Juni 2024, kata Ustadz Matali Maan.
Dalam kesempatan Ustadz Matali Maan menjelaskan, penyembelian hewan kurban yang sudah terdaftar sebanyak 6 ekor sapi, dan kambing biasanya mengacu pada tahun lalu sekitar 25 sampai 27 ekor.