Lihat ke Halaman Asli

Dedi D Kristianto

God Bless Us

Perilaku Nasabah Asuransi di Masa Covid

Diperbarui: 17 Juni 2020   09:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

mediamath.com

Kalau kita kelompokan prilaku (customer behaviour) nasabah asuransi ada beberapa macam diantaranya : Membeli polis asuransi untuk perlindungan diri baik jiwa maupun kesehatan, Membeli polis asuransi untuk investasi, Membeli polis asuransi untuk antisipasi pendidikan anak,Membeli asuransi untuk perlindungan hutang dan yang terakhir Membeli polis asuransi untuk memperkaya diri.

Membeli polis asuransi untuk perlindungan, investasi, pendidikan dan perlindungan hutang adalah prilaku nasabah asuransi yang sesuai dengan konsep asuransi yang kita kenal selama ini yaitu admost good faith (itikad baik), namun demikian tipe prilaku nasabah asuransi yang terakhir yaitu membeli asuransi untuk memperkaya diri diri bukan saja tidak sesuai dengan konsep itu tapi terkadang bisa mengarah pada tindakan kriminal.Tulisan ini akan sedikit memperdalam tipe prilaku nasabah yang terakhir ini.

Dalam kondisi normal sebelum pandemi covid 19,tipe prilaku nasabah yang terakhir ini sangat merugikan perusahaan dan industri asuransi.Tipe prilaku nasabah ini adalah membeli polis asuransi untuk kemudian mengajukan klaim dengan cara yang tidak benar seperti memalsukan dokumen klaim yang diajukan,membeli polis asuransi untuk orang yang sudah meninggal sebelum polis asuransi di beli.

Memiliki penyakit yang sudah ada sebelum polis terbit tapi tidak diinformasikan pada perusahaan asuransi,dll.Semua prilaku nasabah itu dalam jangka waktu panjang akan sangat merugikan perusahaan dan industri asuransi jika tidak terus dilakukan antisipasi yang ketat.

Pertanyaanya, bagaimana prilaku nasabah tipe ini dimasa covid ?

Masa pandemi covid sekarang ini dimana banyak keterbatasan yang dilakukan perusahaan asuransi ,maka hal ini akan dilihat bisa menjadi peluang untuk mengajukan klaim asuransi "yang tidak benar" karena menganggap bahwa perusahaan asuransi tidak akan melakukan  investigasi lapangan akibat adanya pembatasan wilayah karena PSBB. Dengan masihnya work from home perusahaan asuransi dan masih diterapkannya PSBB di banyak wilayah di Indonesia. 

Maka banyak kasus klaim yang mencurigakan akan sulit diputuskan dengan cepat,disisi yang lain nasabah tipe ini akan terus menekan perusahaan asuransi untuk segera membuat keputusan terhadap klaim yang diajukan.Jika perusahaan asuransi merasa ditekan tapi tidak bisa berbuat apa-apa terhadap klaim yang diajukan maka pilihannya adalah membayarkan klaimnya, oleh karenanya Perusahaan Asuransi harus memiliki strategi atas hal ini salah satunya mencari external investigator yang dapat menjalankan proses investigasi di masa covid ini.

Secara jangka panjang 2 hal ini yang dapat mengantisipasi prilaku nasabah tipe ini yaitu melakukan seleksi resiko diawal secara terukur (bukan ketat yang menghambat production) serta melakukan investigasi yang ketat terhadap klaim yang mencurigakan.2 hal diatas tidak akan mampu menghilangkan  dampak prilaku nasabah diatas namun bisa mengurangi kerugian perusahaan asuransi secara sifnificant.    




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline