Keberadaan sarana dan prasarana yang memadai adalah merupakan suatu hal yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dimana melalui sarana yang layak, masyarakat dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan dengan tenang dan nyaman. Selain berfungsi sebagai sarana perhubungan, jalan juga berfungsi sebagai sarana yang sangat menunjang kegiatan ekonomi masyarakat secara keseluruhan. Nantinya diharapkan melalui sarana yang memadai juga, masyarakat dapat melaksanakan kegiatan ekonomi serta sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat desa secara umum.
Pemerintah Desa Simpang Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur melalui Tim Pengelola Kegiatan (TPK) sudah memulai pengaspalan jalan antara Kp.Singkur s/d Kp.Langkob dengan volume 2.750 m x 2,8 m. Jalan tersebut merupakan akses ke ibukota kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, ibukota Kecamatan Takokak, Kecamatan Sukanagara serta penghubung antar desa di Kecamatan Takokak.
Status jalan yang saat ini diaspal merupakan jalan kabupaten, bukan jalan desa. Tetapi dikarenakan pengajuan dari pemerintah desa melalui dinas/instansi terkait tidak membuahkan hasil sedangkan kondisi jalan yang semakin parah, maka berdasarkan hasil musyawarah dengan berbagai elemen yang ada didesa, pihak pemerintah desa memutuskan membangun jalan tersebut dengan dana desa tahun anggaran 2016 ini.
Melalui dana sebesar Rp.694.201.000,- yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD) tersebut masyarakat Desa Simpang Kecamatan Takokak berharap dapat menikmati sarana jalan yang diidamkan selama 13 tahun, Karena jalan tersebut pernah dibangun pada tahun 2003 melalui program PPK (Program Pengembangan Kecamatan) dan sejak saat itu tidak ada pemeliharaan atau pembangunan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H