Artikel kali membahas perbedaan output dan outcome dalam sudut pandang pendidikan yang berimplikasi padasebuah asesmen pembelajaran. Materi ini diambil dari Seminar Pendidikan yang disampaikan Dr. Yunus Abidin, M.Pd. Semoga materi ini memberi pandangan baru bagi guru di Indonesia utamanya dalam proses belajar di kelas.
Artikel terkait: Evaluasi Pendidikan Meningkatkan Pendidikan di Indonesia
Evaluasi menjadi salah satu unsur dalam pendidikan. Melalui evaluasi, seorang pendidik dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas guna menghasilkan hasil yang selaras dengan tujuan pendidikan. Selain guna mengartikulasikan tujuan pendidikan, evaluasi juga dapat memberikan ide-ide yang berguna bagi siswa dalam berkehidupan. Sementara itu, manajemen dan keputusan di kelas juga sangat dipengaruhi oleh asesmen. Hal ini erat kaitannya dengan output dan outcome.
Ditinjau dari definisinya, output dan outcome memiliki perbedaan. Outcome dimaknai sebagai sesuatu yang lebih luas dan global. Pada hakikatnya, outcome dinilai bukan hanya pada penilaian sekolah, namun juga pihak luar/masyarakat terhadap kualitas pendidikan tersebut dimana pendidikan bersifat utuh, dan kualifikasi tersebut mencakup kemampuan serta keterampilan abad-21.
Sementara itu, terdapat beberapa perbedaan mendasar pada output dan outcome dalam konteks asesmen pembelajaran.
- Ditinjau dari fokus keputusan yang dituju (decision focus). Output hanya berfokus pada konten, sedangkan outcome berfokus pada luaran dan memperhatikan ability atau kemampuan peserta didik. Dalam hal ini, hasil belajar bukan hanya sebatas di kelas, namun dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari (terdapat pihak eksternal yang menilai)
- Target penilaian (number of assessment targets) . Guru diperkenankan memberi target apa yang akan dicapai oleh peserta didik dimana pada outcome, penilaian tidak hanya bersifat angka (lulus) namun ada target kemasyarakatan yang ingin dicapai
- Penekanan domain penilaian (assessment domain empharize) dimana penilaian mencakup aspek kognitif, psikomotor, dan sikap. Tujuan pembelajaran Abad-21 terinternalisasi melalui sikap HOTS + Green Value (nilai-nilai cinta alam & lingkungan)
- Acuan norma vs acua kriteria (norm referencing vs criterion referencing). Guru menerapkan standar sesuai sikap dan tidak hanya berpatok pada indikator yang baku
- Memilih vs membuat sendiri (selected vs contructed responses model). Guru boleh menggunakan atau memilih asesmen yang telah ada (dengan catat sesuai kebutuhan guru dan siswa) ataupun membuatnya secara mandiri.
- Atas rekomendasi pelajaran nasional serta bersifat nasional dan seragam (national subject matter organization reccomendations)
Itulah tadi beberapa perbedaan ouput dan outcome serta implikasinya pada proses asesmen pembelajaran. Semoga dengan hal ini, para guru dapat lebih memperhatikan asesmen pembelajaran khususnya di Indonesia
Baca Juga : Undangan Uji Publik Pembentukan Organisasi Porfesi Guru Kemdikbudristek
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H