PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) didirikan pada tahun 1945 merupakan organisasi guru tertua di Indonesi dengan karakter nasionalis, demokratis, dan profesional.
PGRI berfokus pada meningkatkan kesejahteraan, martabat, dan peran guru dalam pembangunan bangsa. Dengan anggota sekitar 3 juta guru di seluruh Indonesia, PGRI memiliki struktur organisasi yang terdiri dari tingkat pusat, provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan ranting.
PGRI telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam mewujudkan hak-hak guru Indonesia, beberapa di antaranya seperti:
- Mengadvokasi dan mengawal penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mengatur tentang sertifikasi, tunjangan profesi, dan jabatan fungsional guru.
- Menyelenggarakan berbagai program pelatihan, bimbingan, dan pengembangan kompetensi guru, baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga lain.
- Menjalin kerjasama dan kemitraan dengan organisasi guru internasional, seperti Education International (EI), Asia-Pacific Regional Committee of EI (APREI), dan Southeast Asian Ministers of Education Organization (SEAMEO).
- Menyuarakan aspirasi dan kepentingan guru dalam berbagai forum dan perundingan dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain.
Sementara itu, IGI didirikan pada tahun 2000 sebagai organisasi yang mandiri, independen, dan berbasis teknologi. Dengan fokus pada peningkatan mutu dan profesionalitas guru, IGI memiliki visi untuk menjadi organisasi guru yang unggul, inovatif, dan berdaya saing global. IGI memiliki sekitar 300 ribu anggota guru dari berbagai jenjang, mata pelajaran, dan wilayah.
IGI telah berinovasi untuk meningkatkan mutu dan profesionalitas guru Indonesia, beberapa di antaranya seperti:
- Menyelenggarakan berbagai program peningkatan kompetensi guru, seperti SAGUSANOV (Satu Guru Satu Inovasi), SAGUSAMIK (Satu Guru Satu Komik Pembelajaran), SAGUSAPRO (Satu Guru Satu Produk), dan SAGUSAKU (Satu Guru Satu Kuis).
- Mengembangkan dan memanfaatkan teknologi pendidikan, seperti aplikasi pembelajaran, media sosial, e-learning, dan e-portfolio.
- Membangun jejaring dan komunitas guru, baik secara online maupun offline, untuk berbagi dan saling menumbuhkan.
- Mendorong dan mengapresiasi kreativitas dan prestasi guru, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Berserikat memiliki manfaat yang penting bagi guru, seperti meningkatkan solidaritas dan kebersamaan antar guru, meningkatkan kualitas dan profesionalisme, meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum, serta meningkatkan peran dan kontribusi dalam pembangunan pendidikan. PGRI dan IGI dapat menjadi wadah yang penting untuk mewujudkan manfaat berserikat bagi guru, dengan visi, misi, dan tujuan yang sejalan dengan kepentingan guru dan pendidikan nasional.
Sebagai kesimpulan, PGRI dan IGI adalah dua organisasi guru yang berbeda dalam sejarah, kontribusi, dan manfaatnya. Meskipun demikian, keduanya dapat saling melengkapi dan bersinergi dalam memajukan pendidikan nasional. Kedua organisasi ini juga menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan hak-hak guru Indonesia.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H