Lihat ke Halaman Asli

Dede Rudiansah

Reporter | Editor | Edukator

Mengurai Sepinya Minat Menjadi Petugas KPPS di Pemilu 2024

Diperbarui: 3 Januari 2024   02:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) simulasi memeriksa surat suara pada simulasi penghitungan suara di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (27/4/2023). Foto: KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Pemilihan umum (pemilu) 2024 akan segera digelar di Indonesia. Namun, minat masyarakat untuk menjadi petugas pemungutan suara (KPPS) masih rendah. Hal ini dapat berdampak negatif pada kualitas dan integritas pemilu.

Faktor-faktor Penyebab Rendahnya Minat Menjadi KPPS

Ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya minat masyarakat untuk menjadi KPPS, di antaranya adalah:

Tragedi pemilu 2019. Salah satu tragedi yang terjadi dalam Pemilu 2019 adalah kematian massal petugas KPPS. Menurut data KPU, ada 486 petugas KPPS yang meninggal dunia dan 4.849 yang sakit akibat beban kerja yang berat dan tidak manusiawi. Selain itu, faktor penyakit penyerta atau komorbid, seperti kardiovaskular, hipertensi, dan stroke, juga meningkatkan risiko kematian. Hal ini menunjukkan bahwa Pemilu 2019 tidak hanya menjadi pesta demokrasi, tetapi juga pesta duka bagi para petugas KPPS yang mengorbankan nyawa mereka demi menjaga hak pilih rakyat.

Kompensasi yang tidak sepadan. Menurut Peraturan KPU No. 5 Tahun 2020, besaran honorarium untuk KPPS adalah Rp 500.000 per orang. Angka ini dinilai tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang harus diemban oleh KPPS.

Adapun berdasarkan SK Menteri Keuangan terbaru bernomor S-647/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan menyebutkan bahwa honor KPPS pada pemilu 2024 mengalami kenaikan. Besaran honorarium untuk anggota KPPS tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Honor ketua KPPS Pemilu 2024: Rp 1.200.000. Honor anggota KPPS Pemilu 2024: Rp 1.100.000. Honor satuan pengamanan (satlinmas) KPPS Pemilu 2024: Rp 700.000.

Honor tersebut jelas mengalami kenaikan dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang hanya sebesar Rp 500.000 untuk anggota KPPS. Walau demikian yang masih menempel pada ingatan mayoritas masyarakat adalah honor dan beban kerja KPPS di tahun 2019.

Kurangnya sosialisasi dan edukasi. Banyak masyarakat yang belum mengetahui perubahan aturan, kompensasi, dan persyaratan untuk menjadi KPPS. Selain itu, kurangnya sosialisasi dan edukasi juga membuat masyarakat tidak menyadari pentingnya peran KPPS dalam menjaga demokrasi dan hak pilih mereka.

Dampak Negatif dari Rendahnya Minat Menjadi KPPS

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline