Oleh: R. Deden A.K.Y.G (Pengamat)
Buntut dari unggahan kritik pengesahan terhadap Perppu Cipta Kerja menjadi UU membuat Presiden BEM UI disorot berbagai kalangan. Melki Sedek Huang sebagai representasi dari BEM UI mengunggah kritiknya melalui akun Instagram BEM UI dengan video animasi Ketua DPRRI berbadan tikus. Dirinya menganggap hal tersebut sebagai bentuk reaksi kritik sekaligus kemarahan atas pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU. Tak hanya membuat animasi yang menyudutkan personal, dirinya juga menyebut DPR sebagai Dewan Perampok Rakyat.
Ruang Demokrasi yang begitu terbuka disalahgunakan oleh BEM UI dengan menyerang martabat personal. Kehadiran internet dalam politik atau cyberdemocrazy menghadirkan persoalan ketidaksinkronan antara yang diharapkan public melalui cuitan dengan apa yang mestinya terjadi dalam dimensi konseptual. Kehadiran cyberdemocrazy dimanfaatkan sebagain kelompok untuk menyampaikan opini dan kritik yang kontroversial dan memiliki tendensi tindakan makian, sinisme serta perilaku yang ethicless. Perilaku politik yang demikian seringkali terjadi sepertihalnya yang dilakukan oleh Presiden BEM UI.
Kegagalan dalam menyorotkan Fokus substansi kritik bisa mengakibatkan Democracy of Nothing (meminjam istilah George Ritzer Demokrasi Nothing, atau demokrasi sepi subtansi dan hampa makna). Hal tersebut menonjol kuat dalam kritikan yang disampaikan oleh BEM UI. Klaim pernyataan demokratis dengan penyampaian kritik yang amat jauh dari nilai adab ketimuran justeru menyeret BEM UI sebagai pelaku Democrazy of Nothing.
Perilaku politik yang dilakukan oleh Melki Sedek Huang merupakan demokrasi nothing yang bisa disebut juga sebagai demokrasi das sein atau demokrasi senyatanya bukan demokrasi das sollen atau demokrasi seharusnya. Jadi Demokrasi Nothing yang dilakukan oleh Melki dan rekannya terjadi akibat adanya suatu kecelakaan (by accident) yakni kegagalan dalam memfokuskan substansi kritik. Hal tersebut mengakibatkan kritik yang disampaikan Presiden BEM UI dan rekannya dalam cyberdemoracy menjadi terluka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H