Lihat ke Halaman Asli

PPDB, KKN dan Tan Malaka

Diperbarui: 29 Juni 2024   06:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

detik.com

Permasalahan Penerimaaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diluncurkan sejak 2017 hingga kini bagai lingkaran setan. Kebijakan PPDB ini dicetuskan oleh tokoh yang sama dengan rencana pemberian bantuan sosial (bansos) untuk pelaku judi online, tak lain dan tak bukan ialah Muhadjir Effendi. Tujuan utama dari kebijakan PPDB diketahui untuk memeratakan akses dan kualitas pendidikan siswa.

Namun ada beberapa masalah yang menjadi sorotan dalam PPDB karena terus berulang setiap tahunnya. Mulai dari sistem zonasi yang mengatur hanya siswa yang berdomisili dekat sekolah yang berpeluang lebih besar diterima sekolah. Selain itu ada juga sistem umur, dimana siswa yang umurnya lebih tua didahulukan untuk masuk atau diterima di sekolah. Ditambah lagi masalah kuota penerimaan siswa dari sekolah, seperti yang dijelaskan Disdik DKI Jakarta bahwa kuota bangku di SMA dan SMK negeri ada 47.610, sementara jumlah lulusan SMP sederajatnya ada 144.598.

Berdasarkan penelitian Ula & Lestari (2020) sistem zonasi pada PPDB membawa dampak positif dan negatif bagi guruguru dan siswa. 

Dampak positif;

  • Lebih banyak siswa yang aktif di praktik daripada teori (dianggap menguntungkan bagi guru-guru tertentu)
  • Sebagian guru mengambil hikmah positif dari kebijakan zonasi ini menyatakan bahwa, dengan banyaknya siswa yang sulit memahami dan sulit menyerap materi ini, mengharuskan seorang guru untuk dapat menciptakan metode pembelajaran baru dengan dengan harapan dapat meningkatkan nilai siswa di bawah KKM
  • Lebih banyak siswa yang semangat dan termotivasi pada kegiatan outdoor saja

Dampak negatif;

  • Sebagian guru mengeluh siswa banyak memperoleh nilai di bawah KKM (terutama mata pelajaran yang terlalu banyak teori)
  • Semakin banyak pula terjadi pelanggaran tata tertib seperti membolos, terlambat, berkelahi, tidak mengenakan atribut lengkap, dll
  • Dirasa lebih sulit untuk dibimbing
  • Memunculkan pelanggaran-pelanggaran baru yang belum pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya
  • Daya juang siswa rendah sehingga banyak siswa zonasi yang meremehkan guru misalnya menunda-nunda tugas yang diberikan
  • Kurang memiliki sopan santun terhadap guru
  • Guru merasa kesulitan mengondisikan kelas
  • Terbentuknya geng-geng negatif, warisan dari sekolah pada jenjang pendidikan sebelumnya
  • Terjadi banyak perkelahian di luar sekolah karena sudah paham seluk beluk lingkungan
  • Kebiasaan kurang baik di rumah dibawa ke sekolah
  • Pihak sekolah hampir setiap hari mendapat laporan tentang pelanggaran siswa
  • Pengawasan orang tua belum efektif meskipun jarak sekolah dekat
  • Prestasi sekolah menurun

Selain guru dan siswa, masyarakat juga merasakan dampak positif dan negatif dari sistem PPDB.

Dampak positif;

  • Semakin berkurang kemacetan yang ditimbulkan di lingkungan sekolah, meskipun tidak signifikan
  • Peserta didik bertempat tinggal dekat dengan sekolah sehingga dapat memangkas biaya transportasi siswa
  • Persyaratannya sangat mudah jika ingin menyekolahkan anaknya melalui jalur zonasi
  • Keluarga kurang mampu bisa menyekolahkan anaknya disekolah favorit secara gratis
  • Ada kebanggaan tersendiri bagi orangtua yang berhasil menyekolahkan putra-putrinya di sekolah favorit yang diinginkan

Dampak negatif;

  • Dirasa kurang adil bagi siswa yang memiliki prestasi karena akan lebih sulit dapat masuk di sekolah yang dicita-citakan
  • Daya juang siswa menurun karena untuk masuk sekolah favorit tidak perlu nilai bagus
  • Harga rumah disekitar sekolah menjadi jauh lebih mahal, dan banyak orang memburu rumah dekat dengan sekolah favorit
  • Adanya manipulasi tempat tinggal oleh oknum wali siwa agar anaknya dapat sekolah di sekolah favorit
  • Belum diimbangi dengan pemerataan jumlah sekolah negeri dan fasilitas pendidikan yang memadai sehingga memunculkan blank spot di beberapa wilayah kecamatan
  • Konsep sekolah favorit dan non favorit tidak hilang dari pandangan masyarakat terbukti banyak kasus perubahan dan manipulasi KK (kartu Keluarga)
  • Konsep penerapan sistem zonasi yang kurang jelas, sehingga ada beberapa wali murid yang mengeluhkan jarak ke sekolah masih jauh meskipun melaui jalur zonasi padahal ada sekolah yang lebih dekat
  • Dirasa menghilangkan hak anak untuk memilih sekolah yang di inginkan terbukti dari adanya laporan beberapa wali murid ke KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)

Setelah sekitar tujuh (7) tahun berjalan, dapat dilihat baik secara kuantitatif dan kualitatif pelaksanaan PPDB justru banyak menimbulkan dampak negatif yang terus berulang setiap tahunnya. Dampak negatif yang paling menonjol adalah lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan seakan permisif atau memaklumi fenomena dan dampak dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dari PPDB.

Menyuburkan Praktik KKN

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline