Lihat ke Halaman Asli

Deddy Husein Suryanto

TERVERIFIKASI

Content Writer

Di Mata Corona, Semua Orang Berisiko Termasuk Narapidana

Diperbarui: 5 April 2020   20:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri Hukum dan HAM Indonesia, Yasonna Laoly berencana bebaskan napi dengan persyaratan ketat. | Gambar: KOMPAS.com

Antara kontroversi dan ide menarik yang disampaikan seorang Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, bahwa para narapidana yang berusia renta akan dipertimbangkan untuk dibebaskan, atau bahasa elegannya dirumahkan, demi meminimalisir risiko penularan corona di penjara. Melihat informasi semacam ini tentu banyak orang berpikir bahwa keputusan ini kurang logis, meski tujuannya sangat humanis.

Lalu, bagaimana seharusnya? Apakah para narapidana itu memang seharusnya pulang daripada berisiko tertular virus covid-19 di penjara?

Jawabannya tidak. Mengapa?

Pertama, justru dengan berada di penjara, interaksi para narapidana berada dalam kontrol yang jelas. Jika kontrol penjara dijalankan dengan benar, maka ini menjadi nilai positif bagi kehidupan di penjara.

Contoh penerapannya adalah kebijakan sistem jenguk. Justru ketika narapidana ini hanya berada di dalam penjara, mereka akan sulit tertular virus. Karena virus itu datangnya dari luar, bukan dari dalam.

Artinya, sistem jenguk perlu dibatasi. Atau, lebih tepatnya diperketat. Jika memang ada barang-barang kiriman dari keluarga, maka itu harus didisinfeksi terlebih dahulu. Termasuk jika ingin terjadi tatap muka, maka harus berada di ruang yang bersekat kaca.

Peraturan ini tak berhenti pada sistem jenguk sebenarnya, melainkan juga interaksi antara polisi dan narapidana. Karena polisi adalah orang yang masuk-keluar dari area penjara, maka mereka harus berada dalam pengawasan dan kontrol kesehatan yang disiplin.

Alasan kedua, narapidana hidupnya dapat diatur di penjara. Berbeda ketika mereka berada di rumah. Siapa yang berani mengatur mereka? Tidak ada.

Buktinya, orang-orang yang positif corona sebagian besar adalah orang-orang yang berada di luar penjara. Karena mereka memiliki mobilitas tinggi dan berisiko besar terkena virus. Termasuk ketika mereka tidak begitu patuh dengan penerapan pola hidup sehat.

Hanya orang-orang yang sadar dan melek intelektualitasnya yang dapat berupaya menerapkannya, walau mereka juga 100% tidak terjamin bersih dari risiko corona. Hal ini yang seharusnya terjadi pada narapidana di penjara. Karena, mereka pasti harus patuh terhadap aturan di penjara jika ingin mendapatkan remisi, bukan?

Jika melihat situasi di luar penjara, yang malah gonjang-ganjing, justru pihak kepolisian berpeluang memiliki tugas mulia saat ini. Yaitu mencegah virus corona masuk ke penjara. Oya, bagaimana dengan masuknya narapidana baru saat virus corona positif masuk teritori Indonesia?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline