Lihat ke Halaman Asli

Fery Deddy Fahriza

Music is my soul

Pelamar Kerja di Kawasan Industri IMIP Harus Penuhi Syarat Ini

Diperbarui: 10 Desember 2021   15:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pekerja IMIP. Sumber foto: harnas.co

Perindustrian adalah sektor ekonomi yang sedang mendapat banyak perhatian, pasalnya industri terbukti mampu membantu ekonomi negara ketika dihantam pandemi Covid-19. Kinerja masing-masing industri, mulai dari manufaktur, logam, sawit, otomotif, hingga alat kesehatan menunjukkan kinerja yang positif di tahun ini.

Terlebih dengan adanya upaya hilirisasi industri yang digalakkan oleh pemerintah untuk dilakukan semua pelaku industri di indonesia. Upaya ini tentunya membutuhkan lebih banyak tenaga kerja. Maka tak heran, bila sejumlah industri kini sudah membuka lowongan pekerjaan untuk merekrut pekerja lokal yang berkompeten untuk bekerja di industri.

Seperti salah satunya PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Perusahaan yang bergerak di bidang smelter nikel ini dikenal tak hanya banyak menyerap tenaga kerja namun juga selalu berdayakan pekerja lokal. 

Hingga kini, PT IMIP masih sering membuka rekrutmen. Ada yang dilaksanakan online dengan mendaftar ke website rekrutmen online IMIP yaitu https://rekrutmen.imip.co.id/, ada yang offline (datang langsung ke PT IMIP dan ada juga yang melalui kerja sama dengan lembaga-lembaga yang ada di Morowali untuk melakukan perekrutan kepada karyawan baru.

Yang pasti, semua informasi lowongan pekerjaan diumumkan lewat akun media sosial resmi @officialimip atau website IMIP (https://rekrutmen.imip.co.id/).

Antusiasme diketahui melonjak setiap IMIP membuka lowongan pekerjaan. Karena tak hanya jenjang karir yang menjanjikan, persyaratan untuk kerja di IMIP pun diketahui sangat mudah, setidaknya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bila seseorang ingin bekerja di IMIP.

Mempunyai kartu BPJS Kesehatan yang aktif adalah salah satu syaratnya. Syarat tersebut diketahui telah ditetapkan sejak 1 Januari 2021 dan diumumkan secara resmi lewat website IMIP yaitu https://rekrutmen.imip.co.id/.

Selain mempunyai BPJS kesehatan yang aktif, syarat terbaru bila ingin bekerja di IMIP yaitu sertifikat vaksin. Ya, IMIP sebagai kawasan industri juga mendukung program pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus Covid-19.

Dan syarat terakhir bila ingin bekerja di IMIP adalah mengisi dan melengkapi berkas-berkas yang diperlukan lewat akun yang sudah terdaftar di website IMIP.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline