Lihat ke Halaman Asli

Fery Deddy Fahriza

Music is my soul

Di Balik Desas-desus Kedatangan TKA ke Indonesia

Diperbarui: 21 Juli 2021   18:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Tenaga Kerja Asing (TKA). Foto: BBC.com

Banyak negara yang meminta warganya yang masih berada di Indonesia untuk segera kembali ke negara asal. Sebut saja Jepang, Taiwan hingga Vietnam. Alasannya pun beragam.  Misalnya Jepang yang beralasan akan melakukan vaksinasi terhadap warganya.

Dalam kepulangan-kepulangan warga negara asing tersebut, termasuk juga Tenaga Kerja Asing atau TKA. Dan, Jepang termasuk negara yang paling banyak menyalurkan TKA ke Indonesia. 

Menurut data dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, per 18 Mei 2021, Jepang menempati negara ketiga dengan memasukkan 1.400 orang TKA ke Indonesia. Posisi pertama ada Tiongkok yang mencapai 8.700 pekerja, lalu disusul Korea Selatan sebanyak 1.600 orang. Tidak hanya dari ketiga negara tersebut, namun ada juga dari Filipina, Malaysia, Inggris, AS, Australia, Thailand, dan sebagainya 

Dibalik kepulangan para pekerja asing dari berbagai negara tersebut, terdapat fakta bahwa tidak semua TKA di Indonesia berbondong-bondong diterbangkan kembali ke negara asal. Ada juga TKA yang masih masuk ke Indonesia untuk bekerja, salah satunya dari Tiongkok.

Namun pemasukkan TKA Tiongkok  ke RI bukan tanpa sebab dan telah seizin kementerian serta lembaga terkait. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, terdapat pengecualian untuk memasukkan orang dari LN ke indonesia, diantaranya yaitu alasan kemanusiaan, tenaga bantuan dukungan medis dan pangan, perbaikan alutsista, objek vital strategis nasional, dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres)

Menteri Ketenagakerjaan RI lebih lanjut menjelaskan peranan TKA dalam industri jika tidak melakukan transfer knowledge skill, & technology atau memaksa menggunakan tenaga kerja dalam negeri, produksinya tidak dapat berjalan. 

Imbasnya, tidak adanya penyerapan tenaga kerja dalam negeri sebanyak-banyaknya. Lapangan pekerjaan yang sedikit, tentu berpengaruh terhadap roda perekonomian baik makro maupun mikro di Indonesia.

Isu menggunakan tenaga kerja asing selama pandemi banyak bertebaran. Isu ini terbentuk karena menutup informasi secara utuh, walhasil kepingan-kepingan informasi yang tidak utuh tersebut membentuk stigma serta paradigma berlebih terhadap kehadiran para pekerja asing. Banyak yang melupakan peraturan masa kerja bagi setiap tenaga kerja asing di Indonesia. Sehingga, tidak akan selamanya para TKA tersebut ada di dalam negeri ini.

TKA akan datang silih berganti, bergantian mentransfer pengetahuan ke tenaga kerja dalam negeri. Hal ini sesuai dengan kesepakatan dan sudah seharusnya dilakukan investor yang tidak hanya lepas tangan namun mau turut membantu perkembangan industri Indonesia yang telah bekerja sama dengannya.

Bukankah ini menjadi sebuah pola kerjasama yang baik bagi kedua negara? Atau, apakah ini merupakan bentuk loyalitas positif bagi para pekerja terhadap tempat bekerjanya? Semoga tidak sekadar permainan isu yang marak terjadi belakangan ini.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline