Lihat ke Halaman Asli

Fery Deddy Fahriza

Music is my soul

Imej Middle Income Trap Akan Segera Lepas Melalui Kawasan Industri

Diperbarui: 14 April 2021   13:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

www.jatimnet.com

Kawasan Industri (KI) adalah salah satu program pemerintah yang telah eksis sejak tahun 1970an. Saat itu, pemerintah Indonesia membuat program Rencana Pembangunan Lima Tahun (REPELITA) dengan tujuan utama yakni Trilogi Pembangunan

Semenjak REPELITA tersebut, pemerintah mulai melakukan pembangunan kawasan industri. Yang pertama ada di tahun 1973 yakni Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) yang kemudian disusul oleh Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) pada tahun 1974. Sedangkan kawasan industri (KI) lainnya yang dikembangkan oleh pemerintah adalah KI Cilacap (1974), KI Medan (1975), dan KI Makassar (1978). 

Pembangunan kawasan industri yang meliputi lahan siap pakai dengan berbagai sarana sekaligus fasilitas lengkap rupanya digunakan untuk menunjang investor dalam berinvestasi dan berkegiatan bisnis. Dengan begitu, investor yang hendak berbisnis atau berinvestasi tidak perlu menempuh jalur rumit ketika ingin berbisnis di dalam negeri. 

Keberadaan kawasan industri merupakan strategi pengembangan investasi melalui pusat pertumbuhan industri (growth center). Strategi ini menekankan pentingnya penyediaan lahan dan fasilitas infrastruktur secara terencana dan terpadu.

Namun, pernahkan kamu berpikir sejenak bahwa kawasan industri yang selama ini dianggap sebelah mata rupanya memiliki tugas mulia bagi Indonesia? Selain kehadirannya berguna untuk mempercepat pertumbuhan industri di daerah, tujuan dari adanya KI adalah menstabilkan ekonomi negara.

Sebab, dari kegiatan kawasan industri, tentu mengalir investasi yang mengucur pula ke roda ekonomi sebuah negara. Dengan hadirnya KI, lapangan pekerjaan tercipta hingga masyarakat mendapatkan penghasilan.

Melalui penghasilan pribadi pada setiap orang yang bekerja, maka nantinya ini akan membuat pendapatan meningkat termasuk pendapatan per kapita yang menjadi tolak ukur bagi penentuan penempatan kelas negara yang terdiri dari miskin, menengah, hingga maju. 

Saat ini, Indonesia berada di kelas negara berpendapatan menengah. Seringkali, Indonesia diberi label sebagai negara yang terjebak middle income trap atau terjebak dalam penghasilan menengah. Tercatat, pendapatan per kapita Indonesia sebesar US$4.174,5 pada 2019 sedangkan pada 2020 akibat pandemi COVID-19 menjadi merosot  di angka US$3.911,7

Namun, sebagai generasi penerus dan agent of change, bukankah kita ingin di masa depan negara ini menjadi lebih maju? Tak lagi berada di tengah, tak lagi menjadi medioker namun menjadi negara pionir. Inginkah kamu bersama angan tersebut akan terwujud?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline