Secara harafiah, perwatakan manusia selalu saja merasa kurang alias tidak pernah merasa cukup, dengan pendapatan yang telah dihasilkan. dalam hitungan Hari, Bulan, Tahun. bahkan ada yang menginginkan dalam hitungan menit (Buas memang).
Dalam prosesnya, ada sebagian Orang-orang yang menginginkan peningkatan pendapatan perkapita, tak jarang membuatnya lupa akan etika, dan Norma-norma yang berlaku. sehinga ada yang menjadi pelaku dan korban Tipu-tipu
Rata-rata dari kita terus berpikir kemudian bertindak, setelah menemukan formula dan strategi peningkatan pendapatan perkapita, minimal strategi berhemat (kencangkan ikat pinggang, slogan di era Soeharto dahulu), tujuan tersebut tak lain demi mencapai kategori kemapanan finacial.
Dari menjadi Pekerja Industri hingga ingin menjadi Pelaku Investasi.
Pada dasarnya investasi sendiri, dalam pengertian sederhananya yang berarti menanamkan modal yang kita miliki dalam tempo waktu tertentu, atau bisa saja dalam jangka panjang, tentulah bertujuan untuk memperoleh keuntungan, dalam bentuk barang atau surat berharga lainya. contohnya : membuat usaha, membeli properti, menyimpan emas, sampai dengan masuk ke dunia pasar moodal.
Pada Era sebelum adanya Perbankan, mungkin masih terjadi sampai dengan saat ini, tidak sedikit Orang-orang yang pada masa itu menggunakan uangnya untuk membeli tanah Seluas-luasnya dan menyimpan emas untuk dijadikan investasi.
Kemudian saat perbankan mulai memiliki Produk Deposito dan Tabungan mata uang asing, tidak sedikit Orang-orang yang mendepositokan uangnya dan Menyimpan mata uang asing di rekening tabungan perbankan saat itu.
Zaman semakin berkembang, era digitalisasi kini menjadi nominasi mayoriti lini. dari sektor Perekonomian hingga Pemerintahan, yang tentunya semakin mempermudah kita untuk menjadi pelaku investasi dan atau trader (pedagang).
Akan tetapi pesatnya perkembangan dunia digitalisasi, membuat para pelaku investasi bodong, memiliki peluang dengan menciptakan suatu Platform penawaran instrument investasi, yang tidak jelas produknya, legalitas perusahaanya bagaimana, bagaimana dengan legalitas izin operasional platform tersebut di Negara ini.