Pemerintah kabupaten agam bersama DPRD setempat mengesahkan perda APBD 2023.pengesahan perda ini ditandai dengan oenandatanganan berita acara yang dilakukan bupati agam Dr.H.Andriwarman bersama pimpinan DPRD Agam. Kegiatan ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Agam di aula utama DPRD setempat selasa (11/9/2022) malam. Bupati andriwarman mengatakan apa yang dilakukan ini sudah menjadi ketentuan sehingga terhindar dari sanksi atas pelanggarqn ketentuan PP no.1 tahun 2019.
Dalam ketentuan itu kepala daerah dan DPRD menyetujui bersama rancangan perda APBD paling lambat 1 bulan sebelum terjadinya anggaran. Dikatakan, 2023 merupakan tahun yang sangat strategis tapi berat, karrna sudah memasuki persiapan untuk pesta demokrasi 2024.
Bekum lagi 2023 momentum unruk pemulihan ekonomi masyarakat, akibat berbagai kondisi yang dialami sebekumnya civid 19 dan tekanan inflasi
Dengan begitu, ia sampaikan terimakasih kepada DPRD agam, karena telah terlaksananya pengesahan perda APBD 2023 ini.sesuai berita acara persetujuan yang dipaparkan sekretaris DPRD Agam, vila erdi, menyatakan bahwa APBD Kabupaten Agam 2023 sebesar Rp1.54.880.451.816. Ia menjelaskan untuk pendapatan Rp1.467.880.451.816 dengan rincian PAD Rp210.891.309.281, pendapatan daerah yang sah Rp4.500.000.000.
Selanjutnya belanja Rp1.96.287.407.957, belanja modal Rp184.511.841.488, belanja tidaknterduga Rp6.213.685.745 dan belanja transfer Rp 172.867.516.626. Jumlah anggaran untuk bekanja mengalami defisit sebesar Rp92.000.000.000, sementarq itu penerimaan sisa lebih perhitungan anggran tahun sebelumnya Rp97.000.000.000,
perhitungan anggran tahun sebelumnya Rp97.000.000.000,
Sedangkan pengeluaran pembiayaan penyertaan modal daerah pada BUMD sebesar Rp5.000.000.000, dengan pembiayaan netto Rp92.000.000.000.
Diwaktu yang sama, pemkab Agam bersama DPRD juga mengesahkan perda pengelolaan Keuangan Daerah.
Ktitik
Daerah kabupaten agam daoat dibagi menjadi beberapa aspek. Tidak akan membuat perbincangan yang harmoni atau negatif, tetapi akan memberikan pandangan yang bertujuan untuk peningkatan kualitas dan efektivitas pengembangan pendapatan daerah.
Kebutuhan yang penting adalah memiliki rencana yang solid dan realistis dalam pengembangan pendapayan daerah. Perku ada analisis mengenai potensi pemdapatan daerah.