Lihat ke Halaman Asli

Al Debaran

Pribadi

Sikap Negarawan Menhan Prabowo Soal FIR Kepri

Diperbarui: 7 Februari 2022   19:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Indonesia telah mengambil alih penyesuaian ruang udara (FIR) diatas kepulauan Kepri yang sebelumnya dikelola oleh Singapura. Tahun 1995 kembali Indonesia-Singapura menjalin kerjasama dan disepakati Singapura sebagai pengelola FIR.

Selanjutnya, amanat UU nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan berisi pengambil Alihan kendali ruang udara di Kepri. Jadi, pengambil alihan ini adalah langkah maju Indonesia sebagai Negara yang berdaulat.

Sebagaimana diketahui usai pengambil alihan tersebut, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto memberikan pernyataan. Menurutnya, Singapura bisa menggunakan ruang udara Indonesia untuk kebutuhan militer seizin pemerintah Indonesia. Sikap tersebut  terkait dengan langkah Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1), menyaksikan penandatanganan Perjanjian Ekstradisi Indonesia dan Singapura.

Sikap Menhan Prabowo merupakan seorang Negarawan dalam menjaga kedaulatan Negara.  Sikap diplomasi ini akan tetap dihormati dan disegani Negara Singapura yang sudah lama terjalin.

Indonesia membutuhkan persahabatan dengan Singapura dan Indonesia menganggap Singapura sebagai salah satu negara sahabat. Tentu,  langkah ini akan membawa dampak strategis bagi Indonesia.  

Wilayah yang berdekatan bisa saling kerjasama dalam menjaga keamanan, pencegahan terorisme, traficking, penyelundupan narkoba dll. 

Sumber : Merdeka.com




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline