Lihat ke Halaman Asli

Perlindungan Anak Menjadi Tanggung Jawab Bersama

Diperbarui: 23 Juni 2015   23:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13986385451874563460

[caption id="attachment_304817" align="aligncenter" width="628" caption="Ilustrasi webistry.net"][/caption]

Pasca terungkapnya beberapa kasus pelecehan pada anak dan tertangkapnya pelaku pedofil beberapa waktu yang lalu, menuai berbagai kecaman, cacian, sekaligus keprihatinan berbagai kalangan, khususnya orang tua terhadap perlindungan anak di Indonesia.

Mungkin karena menyangkut salah satu institusi pendidikan yang dianggap paling terkemuka di Jakarta dan   terungkapnya pelaku pedofil yang mengoleksi ribuan gambar pornografi anak di Indonesia, kemudian menyita perhatian banyak orang terhadap pentingnya perlindungan anak, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun pergaulannya di dunia "maya",  khususnya jaminan penegakan hukum yang pasti dan tegas tanpa pandang bulu.

Kalau saja mau jujur, sebenarnya kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di Indonesia (di bawah 18 tahun) sudah banyak terjadi. Namun karena berbagai alasan, kasus seperti ini masih sangat tertutup karena berbagai pertimbangan, baik atas permintaan orang tua, atau karena alasan lain terkait aturan, kode etik yang mengikat beberapa institusi negara yang menangani permasalahan perlindungan anak,  termasuk juga komunitas maupun kalangan profesional yang menangani persoalan yang sama, maka tidak semua kasus tersebut terekspos melalui media online.

Belum lagi, banyak kasus yang lain yang terpaksa masih ditutupi keluarga korban karena alasan aib, atau bagi korban itu sendiri merasa ketakutan karena di bawah ancaman pelaku sehingga tidak berani mengungkap kasus seperti ini, apalagi membawanya ke ranah hukum.

Dengan kenyataan ini, ancaman pelecehan anak dan remaja selama ini, seolah-olah masih dianggap biasa-biasa saja, dan mungkin kebanyakan orang tua masih percaya diri, bahwa anak-anak mereka masih terkawal dan diawasi, sehingga tidak percaya atau menganggap enteng bahwa ancaman pelecehan pada anak bisa menimpa anak-anak mereka.

Namun setelah dua kasus yang cukup besar yang sampai saat ini masih diusut hingga tuntas, kemudian beberapa orang tua menaruh kewaspadaan terhadap kemungkinan yang dapat saja terjadi pada anak-anak mereka.

Kalau saja dijabarkan, tidak saja secara perorangan, banyak LSM, Komunitas, Relawan bahkan Psikolog  yang selama ini telah banyak memberikan peringatan dini kepada orang tua maupun pemerintah terhadap ancaman pelecehan seksual pada anak di Indonesia. Dengan berbagai macam artikel online, penyuluhan dan sosialisasi langsung kepada masyarakat terhadap perlindungan anak di Indonesia.

***

Terkait masalah yang diungkapkan di atas, IDKITA Kompasiana, yang sejak awal berdirinya memfokuskan diri dalam perlindungan anak dan remaja dalam pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia, dalam 3 minggu belakangan ini diundang dalam beberapa diskusi formal/informal, talkshow, sosialisasi hingga workshop tentang "Parenting Control", termasuk terlibat bersama Kongres Wanita Indoensia (Kowani) dalam melakukan konsultasi dengan Ditjen Paudni (Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini) kementerian pendidikan dan kebudayaan pada hari selasa, tanggal  22  April 2014.

[caption id="attachment_304810" align="aligncenter" width="600" caption="Pertemuan dengan Ditjen Paudni (Koleksi IDKITA)"]

139863761056275231

[/caption]
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline