Lihat ke Halaman Asli

Dear Lumban Tobing

Ilmu Hukum Universitas sriwijaya

Negara Ideal? Berikut Ulasan Negara Ideal Menurut Perspektif Para Ahli

Diperbarui: 17 November 2022   00:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berbicara tentang negara, banyak perspektif ataupun pemikiran-pemikiran para ahli tentang apa itu negara. Pada umumnya negara disebut sebagai organisasi kekuasaan yang berdaulat. 

Arti kata "ideal" sendiri menurut KBBI adalah sangat sesuai dengan yang dicita-citakan atau diangan-angankan ataupun dikehendaki. Kemudian pada dasarnya negara ideal ini bisa dinyatakan sebagai negara yang mampu mencapai tujuan, cita-cita atau apa yang dikehendaki oleh negara tersebut.

Seperti halnya Indonesia yang tujuan negara nya tercantum dalam pembukaan UUD 1945 yaitu "melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial". Begitu juga dengan negara-negara lainnya tentu saja memiliki tujuan dari negaranya masing-masing. 

Dinyatakan sebagai negara ideal, masyarakat di negara tersebut tentu saja harus hidup dengan sejahtera. Menurut World Happiness Report negara paling bahagia di dunia itu adalah Finlandia, kemudian diurutan selanjutnya ada Denmark dan Swiss. 

Warga negara di Finlandia memiliki tingkat kesejahteraan yang tinggi, karena tingkat kesetaraan di negara ini juga sangat tinggi dengan dominan warga negara nya berada di kelas menengah. Selain itu, pendidikan di Finlandia juga ada di peringkat atas sehingga faktor-faktor tersebut menjadi alasan yang besar menjadikan Finlandia menjadi negara yang ideal sesuai dengan kesejahteraan warga negaranya

Seorang ahli yang berasal dari Athena yang bernama Plato mengemukakan pemikiran nya mengenai negara ideal di salah satu karyanya yang terkenal yaitu Republic. Plato menyatakan negara yang paling ideal adalah aristokrasi dimana yang menjadi penguasa negara berasal dari kaum cendekiawan yang bijaksana dan berpegang pada keadilan.

Selanjutnya ada Ibnu Khaldun yang lebih menekankan sikap "ashabiyah" atau bisa disebut dengan solidaritas golongan. Dengan terbentuknya akan mengikat komunitas secara alamiah  yang kemudian timbul rasa kepedulian yang tinggi satu sama lain sehingga tercipta hubungan antar kelompok manusia dengan tujuan bernegara yang satu.

Kemudian Aristoteles menyatakan negara yang ideal itu adalah negara dengan sistem pemerintahan monarki. Hal ini karena bentuk pemerintahannya di pimpin oleh pemimpin yang kekuasaan nya bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. 

Negara monarki ini biasanya terdapat pada negara dengan struktur pemerintahan berbentuk kerajaan yang terpusat pada raja. Tetapi pada pernyataan ini Aristoteles menegaskan bukan berarti pada sistem perintahan ini penguasanya berlaku sewenang-wenang tanpa memperhatikan kepentingan pihak lain ataupun tidak bertanggung jawab terhadap warga negara nya.

Sedangkan menurut Ali Abdul Raziq negara ideal merupakan negara yang memperjuangkan rakyatnya ataupun sering disebut sebagai negara sekuler bagi seluruh rakyatnya. Seluruh warga negara yang hidup di negara itu memiliki tujuan yang sama untuk mencapai kemajuan ataupun keadilan sosial akan tetapi tanpa melibatkan agama.

Perspektif beberapa tokoh diatas membawa cara pandang nya masing-masing. Tetapi, pada umumnya pandangan para ahli menekankan pada kesejahteraan warga negara. Karena pada kenyataannya sebuah negara berhasil menjadi negara yang layak disebut ideal terletak pada bagaimana keadaan warga negaranya sendiri bisa hidup dengan sejahtera atau tidak.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline