Lihat ke Halaman Asli

Dean Wahyu

Work, Travel, Desain, and Photography

Mau Liburan ke Bromo? Baca Dulu Deh Syaratnya

Diperbarui: 9 Januari 2022   15:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : IDNTimes.com

Gunung Bromo menjadi salah satu destinasi wisata alam yang banyak sekali penggemarnya, terlebih pada saat musim liburan seperti ini maka tempat tersebut pun selalu ramai dikunjung wisatawan. Tidak hanya wisatawan domestik saja, namun para pengunjung ini juga ada yang berasal dari mancanegara.

Sejak akhir tahun 2021 lalu, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ini sudah kembali lagi membuat tiga kawasan wisata miliknya. Pembukaan wisata ini pun telah mereka sampaikan melalui laman Instagram resminya.

Pengumuman ini telah tertulis berdasarkan Surat Pengumuman Balai Besar TNBTS Nomor PG 25/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/9/2021. Adapun dalam surat pengumuman ini terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi oleh para wisatawan.

Dalam surat ini juga menyebutkan sejumlah batasan kuota pada tiga site wisata yang hanya 25 persen saja dibandingkan sebelumnya.  Nah berikut ini sejumlah pembagiannya :

  • Site wisata Bukit Cinta hanya 31 orang per hari
  • Site wisata Bukit Kedaluh hanya 107 orang per hari
  • Site wisata Pananjakan hanya 222 orang per hari

Selain pembatasan jumlah pengunjung, pihak pengelola pun juga menerapkan sejumlah syarat bagi wisatawan yang ingin mengunjungi Gunung Bromo tersebut. Diantaranya :

  • Sudah mendapatkan vaksinasi covid-19, minimal dosis 1
  • Memiliki aplikasi PeduliLindungi untuk memastikan kebenaran bukti vaksin
  • Beli tiket Gunung Bromo secara online di situs resminya : https://bookingbromo.bromotenggersemeru.org/
  • Untuk menghindari kesalahan input data, tidak dianjurkan melakukan pembelian tiket di waktu 23.00 -- 01.00 WIB
  • Pembelian tiket hanya via Virtual Account
  • Patuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M
  • Wajib membawa handsanitizer dan sabun cair masing-masing
  • Ibu hamil muda dilarang berkunjung ke kawasan TNBTS
  • Dilarang membuang masker di lokasi wisata

Jika anda ingin sewa jeep bromo, maka ada aturan yang harus anda patuhi. Dimana sekarang untuk jumlah maksimal penumpang sewa jeep bromo adalah lima orang. Sementara untuk ojek bromo sekarang dibatasi untuk satu orang saja per motor.

Tentu apa yang dilakukan oleh pengelola TNBTS ini menjadi salah satu bentuk dukungan mereka kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline