Lihat ke Halaman Asli

Dean Tanzilla

Bachelor of Political Science

Memahami Hambatan Terbesar Demokrasi dan Good Governance

Diperbarui: 13 Juni 2023   17:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Demokrasi merupakan fondasi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. Sejak 1998 Indonesia telah sukses menggelar demokrasi dengan diadakannya proses pemilihan umum berdasarkan partisipasi dan pilihan warga. Namun setelah berjalan lebih dari dua dekade, demokrasi Indonesia hanya menonjolkan kualitas pada prosedurnya, belum pada substansinya. Akhirnya, demokrasi yang seharusnya menjadi pijakan terbentuknya good governance justru condong pada kondisi bad governance. Pada umumnya terdapat beberapa tanda yang mencirikan bad governance di Indonesia, yaitu rendahnya sensitifitas terhadap kebutuhan dasar (basic need) kelompok masyarakat kelas bawah, birokrasi yang tidak efisien, tingginya tingkat korupsi, rendahnya partisipasi publik dalam proses perencanaan kebijakan, pelaksanaan dan pemantauan pembangunan, serta lemahnya penegakan hukum (Maclntyre, A. dkk, 2007).

Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), ada 579 kasus korupsi yang telah ditindak di Indonesia sepanjang 2022. Jumlah itu meningkat 8,63% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebanyak 533 kasus (dataindonesia.id, 2023). Tingkat korupsi di daerah juga masih tinggi dan kerap dilakukan oleh petinggi di daerah, Selama 2006-2022, sebanyak 1.519 orang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Pada 2022, KPK telah menyelamatkan Rp 76,6 triliun uang negara dan menahan 127 tersangka (kompas.id, 2023). Menjelang pemilu 2024, KPK belum melakukan operasi tangkap tangan, namun Ketua Komisi KPK tetap memperingati kepala daerah untuk mempraktikan tata kelola pemerintahan yang bersih. Korupsi membawa masalah yang lebih besar pada tata kelola pemerintahan, hal tersebut dapat mengurangi sensitivitas terhadap kebutuhan dasar masyarakat kelas bawah hingga menghambat proses perencanaan kebijakan, hingga perencanaan pembangunan.  

Hambatan di atas menunjukan bahwa demokrasi dan good governance belum berjalan secara complementer, namun masih bersifat mutually exclusive. Douglas E. Ramage juga mengatakan bahwa di Indonesia demokrasi lebih di dahulukan secara prosedural, namun belum sepenuhnya mengimplementasikan good governance. Eksistensi demokrasi sangat membutuhkan peranan good governance. Seperti pada pengertian governance itu sendiri, yaitu sebagai sebuah sistem di mana entitas dapat diatur, ditata, dan dikendalikan. Hal ini berhubungan dengan struktur dan proses untuk pengambilan keputusan, akuntabilitas, kontrol dan perilaku di bagian atas suatu entitas. Governance sangat mempengaruhi tujuan bagaimana negara ditetapkan dan dicapai, bagaimana risiko dipantau dan ditangani dan bagaimana kinerja pemerintah dapat dioptimalkan. Demokrasi dan good governance merupakan sebuah sistem dan proses, dan keberadaannya bukan merupakan aktivitas tunggal, sehingga harus selalu berjalan secara beriringan (complementer).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline