Lihat ke Halaman Asli

Dean Ruwayari

TERVERIFIKASI

Geopolitics Enthusiast

5 Kondisi Ini Bikin Data Sirekap Berubah-ubah Secara Sah

Diperbarui: 30 Maret 2024   03:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

"Ini semua gara-gara sirekap, kalau tidak Pemilu tahun ini pasti mulus." Ujar Warto,  salah satu teman PPD yang kesal saat kami di gudang logistik KPU Kota Sorong untuk memotret C-hasil. 

Memang potret C-hasil merupakan tugas KPPS, tapi waktu tanggal 14 kemarin hanya 10 dari 84 TPS di distrik (kecamatan) kami yang berhasil menggunggah foto C-Hasil dari TPS. Jadinya tanggung jawab keterbukaan informasi C-Hasil kepada masyarakat harus kami PPD yang selesaikan. KPPSnya tidak bisa disalahkan, toh sirekapnya yang eror saat hari H pencoblosan. Jangankan unggah foto, login saja banyak yang tidak bisa.

Saat pleno di Distrik kami tak sempat memfoto C-Hasil karena terjepit waktu. Bayangkan saja, satu TPS ada 66 lembar halaman C-Hasil yang harus kami foto. Rinciannya, 3 lembar untuk PPWP, 3 untuk PDPD, 20 untuk PDPR, 20 untuk PDPRD Provinsi, dan 20 untuk PDPRD Kota. Kalikan saja, 74 TPS x 66 foto = 4.884 foto yang harus kami ambil. Jadi maklum kalau waktu pleno di distrik kami tidak sempat foto.

Kembali lagi ke kekesalan Warto, benarkah Sirekap mengacaukan Pemilu kali ini? Menurut saya tidak. Meskipun tidak berhasil berjalan optimal, kan kita masih punya perhitungan manual yang berjenjang mulai dari pleno TPS -> Distrik -> Kota -> Provinsi -> sampai ke tingkat Nasional.

Jadi kalau dibilang mengacaukan Pemilu saya kira tidak. Sirekap hanya gagal berjalan maksimal. Begitulah pemikiran awal saya waktu itu. Saya ingin mendebat Warto saat itu tapi karena kami semua kecapean pasca pleno distrik yang berjalan hampir 2 minggu itu, saya pun menahan rasa penasaran.

Setelah saya pikir-pikir lagi, Warto ada benarnya juga. Bisa saja gegara berharap hasil rekapan perhitungan suara dari Sirekap, peserta dan penyelenggara serta masyarakat jadi tidak terlalu memperhatikan ketelitian mereka dalam mengawasi angka perolehan suara secara manual. "kan ada Sirekap.".

Tahu-tahunya Sirekap malah tidak maksimal. Mulai dari foto C-hasil yang belum lengkap terunggah sampai angka di C-Hasil berbeda dengan D-Hasil, serta grafik atau bagan data tabulasi sementara hasil perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024.

Jadinya masyarakat hanya bisa mengikuti rekapan hasil perhitungan suara melalui livestreaming rekapitulasi KPU.

Terkait perbedaan C-hasil dan hasil perolehan suara yang diumumkan oleh KPU, harus dipahami bahwa itu bisa saja terjadi tanpa ada kecurangan.

Perubahan yang sah pada angka perolehan suara saat pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat Distrik dan tingkatan yang lebih tinggi (provinsi dan nasional), sangat mungkin terjadi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline